Manado, Sulut Times — Pemerintah Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, M.M mengikuti Rapat Dengar Pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se-Sulawesi Utara di ruang Mapalus. Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (14/07/2022).
Sambutan, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan. Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kami, berterima kasih kepada KPK RI yang sudah melaksanakan kegiatan ini.
Harap Dondokambey, kegiatan ini mampu memotivasi dan mengoptimalkan upaya, kerja dan karya dalam pencegahan korupsi serta pelakasanaan program ini di daerah Sulut.
“Kita telah sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang harus diberantas secara bersama-sama, karena dampak buruknya terhadap sendi-sendi kehidupan serta proses pembangunan bangsa. Kita semua harus seluruh komponen bangsa harus melakukan pencegahan terhadap korupsi.” ucapnya.
(Ferry Mamangkey)
0 comentários:
Posting Komentar