Mitra, Fokuslinenews- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), langsung bergerak dan melakukan pemantauan terhadap identitas warga negara asiang korban pembunuhan di wilayah pertambangan ilegal, di Ratatotok.
Hasilnya, menurut Kepala Disnakertrans Mitra Fery Uway, sejumlah perusahaan tambang tidak mengetahui identitas korban warga negara asing, maupun pelaku. "Sesuai pemantauan di lapangan di PT SEJ, PT HWR dan PT BLJ, Selasa, 17 Januari 2023, mereka mengatakan bahwa Mereka tidak mengetahui Identitas pelaku pembunuhan baik korban Wang Zanbiao, warga negara asing (Cina), maupun tersangka Markus Pasoro, (warga Toraja)," tegas Uway, Kamis (19/1/2023).
"Pihak kami pun sudah mengecek langsung ke pihak Pemerintah Kecamatan Ratatotok dan perusahan-perusahan tambang yang ada di wilayah Ratatotok, dan sesuai Informasi keduanya tidak terdata sebagai tenaga kerja," pungkas Kadis Nekertrans Mitra.
(*)
Hasilnya, menurut Kepala Disnakertrans Mitra Fery Uway, sejumlah perusahaan tambang tidak mengetahui identitas korban warga negara asing, maupun pelaku. "Sesuai pemantauan di lapangan di PT SEJ, PT HWR dan PT BLJ, Selasa, 17 Januari 2023, mereka mengatakan bahwa Mereka tidak mengetahui Identitas pelaku pembunuhan baik korban Wang Zanbiao, warga negara asing (Cina), maupun tersangka Markus Pasoro, (warga Toraja)," tegas Uway, Kamis (19/1/2023).
Meski begitu, dijelaskan Uway, sesuai hasil koordinasi dengan Kadis
Nakertrans Provinsi Sulut, sesuai data yang mereka peroleh korban adalah
Investor yang hanya memiliki Dokumen Keimigrasian, desuai dokumen yang
diperoleh dari korban.
"Namun baik pelaku maupun korban berada lokasi kejadian di tambang Ilegal Alason, lokasi yang dilarang," jelas Kadis.
"Pihak kami pun sudah mengecek langsung ke pihak Pemerintah Kecamatan Ratatotok dan perusahan-perusahan tambang yang ada di wilayah Ratatotok, dan sesuai Informasi keduanya tidak terdata sebagai tenaga kerja," pungkas Kadis Nekertrans Mitra.
(*)
0 comentários:
Posting Komentar