Minut, Fokuslinenews.com- Komisi III DPRD Minahasa Utara, menggelar hearing bersama karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang di hadiri langsung oleh direktur PDAM Ruland Maringka, dewan pengawas dan para manejer dilingkup PDAM Minut, Selasa (31/1/2023).
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Minut membahas kinerja dan permasalahan. ada beberapa poin yang telah disepakati diantaranya pembayaran gaji 8 bulan karyawan PDAM yang menunggak siap dibayar secara menyicil.
Ketua Komisi III DPRD Minahasa Utara Jimmy Mekel mengatakan pembayaran secara menyicil ini diambil dari hasil penagihan yang dilakukan karyawan PDAM Minut sendiri.
Jimmy Mekel memberi apresiasi atas kinerja Direktur PDAM Minut Ruland Maringka yang sejak dilantik menjadi Direktur berusaha membayar gaji karyawan PDAM.
"Direktur baru Ruland Maringka beliau tidak pernah terlambat membayar gaji karyawan," tutupnya.
Hadir dalam hearing tersebut Komisi III DPRD Minut Edwin Nelwan, Stevanus Prasetyo dan Marsell. Sedangkan dari pihak PDAM Minut mulai dari Direktur, Dewan Pengawas dan Manejer.
(DeLon)
0 comentários:
Posting Komentar