Sulut, Fokusline- Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi
Utara (Sulut) akhir Desember 2022 lalu turun lapangan melakukan Monev di
beberapa paket proyek yang dikerjakan. Paket proyek tersebut tersebar
di beberapa wilayah kabupaten di provinsi Sulut. Setelah melakukan Monev
di lapangan di temui beberapa paket proyek anggaran tahun 2022 belum
selesai di kerjakan tepat waktu. Sehingga beberapa paket proyek tersebut
harus melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan di masa denda.
Hal itu dikatakan oleh Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio kepada sejumlah
media, Senin (02/01/2023) ketika di temui di ruangan kerjanya.
” Setelah kami turun melakukan Monev di lapangan, kami mendapatkan beberapa paket proyek yang belum selesai tepat waktu. Paket proyek tersebut antara lain paket proyek jembatan Sosongian di Tumpaan, paket pekerjaan crossing saluran di Kotamobagu dan kemudian paket proyek penggantian jembatan Ambat di Kabupaten Talaud. Ketiga paket proyek tersebut saat ini di kerjakan pada masa denda,” kata Hendro.
Dia berharap, ketiga paket proyek tersebut selesai pengerjaannya pada Januari ini. ” Jadi kami berharap di masa denda ini, ketiga proyek tersebut dapat selesai pada Januari ini. Mudah-mudahan bisa selesai, semua pengerjaan proyek kami kenakan denda keterlambatan,” ucapnya.
Untuk progres penyerapan anggaran tahun 2022, Hendro menjelaskan pencapaian prosentasi sebesar 97 sekian persen. ” Karena ada tiga proyek yang dikerjakan belum selesai tepat waktu dan saat ini dikerjakan pada masa denda sehingga prosentase penyerapan anggaran 2022 sebesar 97,78 persen,” jelasnya.
Disisi lain, Hendro menjelaskan untuk anggaran tahun 2023 mengalami kenaikan dari anggaran sebelumnya. “Anggaran tahun 2023 sebesar 847 miliar. Untuk tahun sebelumnya 2022 sebesar 734 miliar. Jadi tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar 109 miliar,” terang Hendro.
Sementara untuk pengerjaan proyek di tahun 2023 ini kata Hendro,
pihaknya masih melanjutkan proyek multi years. ” Kami akan tetap
melanjutkan pekerjaan multi years pada tahun 2023,” tandasnya. (Jef)
0 comentários:
Posting Komentar