Ratahan, Fokuslinenews.com – Bertempat di desa Wioy Timur (Nazaret) kecamatan Ratahan Timur polres Minahasa Tenggara mengelar program Jumat Curhat “Cegah Jo” sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP FERI RENALDO SITORUS, S.I.K, MH. bersama PJU Polres Mitra serta membagikan Bansos untuk masyarakat Desa Wioi Timur Kecatan Ratahan Timur yang benar-benar kurang mampu
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendengar Keluhan / informasi / Curahan hati dari masyarakat dan dilanjutkan dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu dan sangat membutuhkan.
Dalam giat tersebut ada beberapa masyarakat yang memberikan pertanyaan serta keluran di antaranya
Hukum Tua Desa Wongkay ROYKE PONGGOHONG Menanyakan tentang Keberadaan Mobil SIM Keliling serta prosedur pengurusan SIM.
Sekcam Ratahan Timur Donny Kapahang, ST.Lebih mensosialisasikan tentang perekrutan untuk menjadi Anggota Polri apa ada langkah – langkah dari pihak kepolisian.
Ketua BPD Desa Wioi Timur Bapak Pinehas Tabo Tentang Petani yang berprofesi sebagai Pembuat Cap Tikus apakah harus di hentikan.
“Polres Mitra saat ini telah berusaha untuk mendatangkan Mobil Sim keliling karena Polres Mitra saat ini belum ada Fasilitas untuk pembuatan SIM dan sebagai persyaratan untuk SIM keliling hanya berlaku untuk perpanjangan Sim yang tentunya dilengkapi dengan persyaratan terutama Identitas seperti KTP dan Surat Psikologi serta SIM yang lama,” Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut,Kami dari Kepolisian khususnya Polres Minahasa Tenggara akan tetap berusaha untuk mensosialisasikan tentang perekrutan untuk menjadi Anggota Polri serta adik – adik yang akan ikut mendaftar sebagai calon anggota polri agar mempersiapkan diri, jaga kesehatan serta kami pihak kepolisian akan terus memberikan bimbingan arahan serta motivasi kepada adik – adik yang akan mengikuti seleksi untuk menjadi Anggota Polri.
“Untuk Penjualan Cap Tikus harus terkontrol dan jangan sekali – kali diberikan kepada pemuda, maupun anak – anak dan apabila ada yang miras berlebihan serta membuat keributan akan kami tindak dengan tegas.
Untuk setiap pemilik Ranmor khususnya Roda 2 harus dilengkapi dengan SIM bagi pengendara serta kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan Surat – surat kendaraan bermotor yang lengkap karena untuk kepentingan dan keselamatan kita berkendaraan di jalan,” Ungkapnya.
Polres Sitorus juga menjelaskan Pemberian Bansos kepada Masyarakat Desa Wioi Timur Oleh Polres Minahasa Tenggara serta Bhayangkari kepada masyarakat yang kurang mampu serta membutuhkan berupa paket yang terdiri dari bahan-bahan pokok kebutuhan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Mitra memberikan secara simbolis kepada 3 (tiga) keluarga yang kurang mampu dan sangat membutuhkan.
Hadir dalam giat Jumat Curhat Polres Minahasa Tenggara diantaranya Kapolres Minahasa Tenggara AKBP FERI RENALDO SITORUS, S.I.K, MH,Para PJU Polres Mitra,Para Kasat Dan Kasie Polres Mitra,Kapolsek Ratahan AKP ANTHONIUS TUMBELAKA,Wakapolsek Ratahan AKP FREDRIK DOTULONG,Camat Ratahan Timur Meyta Ompi, SE,Sekcam Ratahan Timur Donny Kapahang, ST,Ketua Bhayangkari Cabang Minahasa Tenggara Ny Saly Feri Sitorus beserta Staf Bhayangkari,Ketua Bhayangkari Ranting Ratahan Ny H. Tumbelaka dan Hukum Tua se Ratahan Timur.
(*/Jay)
Dilihat 0 kali
Januari 27, 2023
0 comentários:
Posting Komentar