Minut, Fokuslinenews.com- Bupati Minut Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P.,MSi M.M. Mengikuti Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD se Provinsi Sulut TA 2022, bertempat di ruang zoom meeting Lt 3 Kantor Bupati, Kamis (26/01/2023).
Dalam rapat tersebut terdapat 3 point penting tujuan pemeriksaan yang akan dilakukan tim BPK yaitu : memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, dan
melakukan pengujian substansi terbatas pada akun-akun tertentu untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dikatakan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut, Bapak Arief Fadillah,
SE, MM, CSFA, bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari mulai
23 Februari 2023 dengan metode 10 hari work from office dan 20 hari work
from entitas. Penyerahan LKPD unaudited kepada BPK paling lambat tanggal 2 Maret 2023
Dalam kesempatan tersebut Bupati Joune Ganda mengatakan bahwa “pemkab minut berkomitmen tetap mempertahankan opini WTP.
Hadir
dalam rapat tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut, Bapak Arief
Fadillah, SE, MM, CSFA bersama jajaran, Wakil Gubernur Sulut bersama
jajaran, Bupati/Walikota se Sulut bersama jajaran.
(DeLon)
0 comentários:
Posting Komentar