Pantia Pemungutan Suara Pemilihan Umum dilantik sebanyak 207 orang dan ditetapkan mandat berlaku mulai hari ini tanggal 24 Januari 2023 sampai tanggal 4 April 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum menegaskan Panitia Pemilu yang baru saja dilantik akan bekerja dan melaksanakan tugas dengan bertanggunb jawab, adil, serta menjaga integritas. Ia juga mengklarifikasi terkait isu yang beredar terkait ketidaksiapan KPU dalam Pemilihan Umum 2024.
“Kami ingin menepis isu yang beredar di lapangan bahwa dikatakan Komisi Pemilihan Unum tidak siap melaksanakan Pemilu. Kami tegaskan, hari ini kami lakukan pelantikan secara serentak di 514 Kabupaten/Kota dan kami siap untuk Pemilu 2024. Kami menegaskan tidak ada penundaan Pemilu sesuai arahan Presiden dan Pemilu tetap berjalan sesuai dengan yang sudah ditentukan,"Terangnya.
Walikota Bitung, Maurits Mantiri yang hadir dan menyaksikan pelantikan ini mengucapkan selamat atas dilantiknya Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Kota Bitung dan berpesan agar dapat mengemban tugas ini dengan penuh kejujuran dan adil sesuai dengan apa yang sudah tertulis di Undang-Undang. Maurits Mantiri juga mengingatkan kepada ASN/THL yang berani berpolitik akan ditindak tegas bahkan sampai akan dicabut dari jabatan,"Tegasnya.
Hadir dalam pelantikan ini; Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung; Kepala Kejaksaan Negeri Bitung; Kapolres Bitung; Setda Kota Bitung; Asisten 1; Kepala Kesbangpol; Para Camat; Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum yang baru saja dilantik.
(Ferry Mamangkey)
0 comentários:
Posting Komentar