Mitra, FokuslineNews.com- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jani Rolos menyerahkan Nota dinas Pelaksana Harian (PLH), Hukum Tua Desa Pisa Kepada Jones Suoth, yang sebelumnya sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa di lingkup Kecamatan Tombatu.
Selain Hukum Tua Desa Pisa, nota dinas juga diberikan kepada PLH Hukum Tua Desa Basaan Harto Paendong, yang juga sebagai Kepala Seksi Pemerintah di lingkup Pemerintah Kecamatan Ratatotok.
Bertempat di Kantor Bupati Mitra, Rabu (01/02/2023) Rolos menjelaskan, kedua PLH tersebut untuk maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.
"Oleh karena Penjabat Hukum Tua Pisa sudah pensiun sebagai ASN, begitu juga dengan Hukum Tua Desa Basaan, yang dimana Penjabat sebelumnya meninggal dunia, maka dalam rangka pelayanan masyarakat bidang pemerintahan, pembangunan, perberdayaan, pembinaan masyarakat dan tugas lain berdasarkan ketantuan haruslah ditugaskan untuk maksimalnya pelayanan kepada Masyarakat," jelas Rolos.
Adapun penyerahan Nota Dinas Pelaksana Harian tersebut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Helga Mosey, Camat Tombatu Frangky Batubuaya, dan juga Camat Ratatotok Calvin Rawis. (*/Jay)
Dilihat 0 kali
Februari 02, 2023
0 comentários:
Posting Komentar