Latest News
Jumat, 24 Februari 2023
Dilihat 0 kali

Pasca Darurat Bencana Alam, Pemkab Minut Turunkan Status jadi Pemulihan

MINUT, FokuslineNews.com - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Jumat 24 Februari 2023 menetapkan penurunan status dari darurat bencana alam menjadi status pemulihan.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Bupati Joune, J. E. Ganda, SE. MAP. MM. M.Si melalui zoom meetin, Jumat (24/02/2023) malam tadi, dan diikuti oleh seluruh Kepala perangkat daerah.

Dimana, berdasarkan hasil evaluasi setelah mendapatkan laporan dari Kepala BPBD, Kepala Dinas PUPR dan perwakilan Forkopimda, Bupati Joune Ganda menegaskan jika tidak ada lagi wilayah di Kabupaten Minahasa Utara yang terisolir.

Adapun, sejumlah akses sudah bisa dibuka dengan batas-batasan yang terukur, karena memang belum seratus persen dan belum pulih seperti awal, tetapi akses untuk menghubungkan satu desa dengan desa yang lain maupun akses perkebunan dan pertanian telah terbuka.

"Pada malam hari ini, Jumat tanggal 24 Februari 2023, status darurat bencana di Kabupaten Minahasa Utara kita turunkan menjadi status pemulihan dari bencana," kata Bupati Joune Ganda usai mendengarkan laporan dari Kepala BPBD Minut Theodore Lumingkewas terkait penanganan dan penanggulangan serta Kepala Dinas PUPR Noldy Kilapong terkait infrastruktur yang terdampak akibat bencana banjir dan tanah longsor serta perwakilan Forkopimda baik dari Kodim 1310 Minut-Bitung dan Kodim Manado yang diwakili Koramil Wori.

Bupati berharap, pasca darurat bencana alam dan dengan ditetapkannya status transisi darurat ke pemulihan, diharapkan OPD terkait agar segera membuatkan laporan ke BNPB maupun instansi terkait perwakilan Kementerian yang ada di tingkat Provinsi.

Adapun laporan Kepala BPBD Minut Theodore Lumingkewas pasca perpanjangan penetapan status tanggap darurat bencana yang terjadi sejak 27 Januari hingga 23 Februari 2023. Dimana,

Berkaitan dengan status tanggap darurat yang sudah selesai. Bahwa di masa transisi dengan status pemulihan. Dikatakan Kaban Theodore Lumingkewas, ancaman bencana cenderung menurun namun kehidupan masyarakat tetap berlangsung. Dilaporkan juga, berkaitan dengan laporan dari masyarakat, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan ke BPBD bahkan langsung ke Sekda, untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan, khususnya memenuhi pemenuhan kebutuhan dasar yang telah dilaksanakan berjumlah kurang lebih 1833 KK (Kepala Keluarga) sudah diberikan bantuan sembako. Dan untuk wilayah yang terisolir berjumlah satu (1) Desa di Talawaan Bantik, Kecamatan Wori pada tanggal 28 Januari 2023 telah selesai dibukakan akses karena terdapat 55 Kepala Keluarga. Demikian pembuatan jabatan darurat di Empat (4) lokasi, yaitu di Desa Tombohon, Desa Wori dan Desa Mapanget kecamatan Talawaan ada 2.

Hadir dalam rapat penetapan status transisi ke pemulihan ini, Sekertaris Daerah Ir. Novly Wowiling, Asisten III Bidang Administrasi Umum Rivino Dondokambey,  Kepala BPBD Theodore Lumingkewas, Kepala Dinas PUPR Noldy Kilapong, Kepala Dinas Kominfo Robby Perengkuan, Kepala Badan Keuangan Carla Sigarlaki dan para Camat.

(DeLon)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pasca Darurat Bencana Alam, Pemkab Minut Turunkan Status jadi Pemulihan Rating: 5 Reviewed By: admin