Latest News
Rabu, 22 Februari 2023
Dilihat 0 kali

Pemerintah Kabupaten Minut Serahkan 425 Serifikat Program PTSL

MINUT, FokuslineNews.com - Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah pusat, kini di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah menyasar ratusan Desa di Kecamatan Likupang Barat (Likbar) dan Likupang Selatan (Liksel).

Asisten I Setda Kabupaten Minut Umbase Mayuntu, menyerahkan secara simbolis 397 sertifikat tanah  kepada warga yang berasal dari 7 desa di Kecamatan Likbar, dan 28 sertifikat masyarakat Desa Werot Kecamatan Likupang Selatan, selasa (21/2/2023), di Balai Desa Serei.

Dalam sambutan bupati Minahasa Utara, dikatakan Mayuntu, pemerintah kabupaten akan terus mendukung program PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Program PTSL ini merupakan program pemerintah pusat melalui BPN. Pemerintah kabupaten tentunya mendukung kinerja BPN dalam mensukseskan PTSL ini, baik dalam penyuluhan, pendataan, pengukuran, dan tahapan lainnya hingga sampai pada penerbitan sertifikat," Tutur Mayuntu.

Adapun 7 Desa Kecamatan Likbar yakni,
1. Maliambao 35 sertifikat
2. Mubune 40 sertifikat
3. Tarabitan 45 sertifikat
4. Sonsilo 34 sertifikat
5. Bahoi 25 sertifikat
6. Serey 146 sertifikat
7. Palaes 72 sertifikat.

Sementara Kecamatan Liksel hanya satu desa yaitu Desa Werot.

Dengan adanya sertifikat tanah tersebut, keabsahan kepemilikan tanah secara hukum sudah jelas.
Olehnya pemerintah kabupaten mengajak masyarakat penerima PTSL, untuk selalu bersyukur atas perhatian pemerintah pusat, yang telah menjawab kebutuhan masyarakat untuk kepemilikan tanah.

"Mari bersama kita mensyukuri apa yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat. Dengan adanya penerbitan sertifikat oleh BPN, ini merupakan jawaban atas kebutuhan kita untuk memiliki sertifikat sebagai bukti, hak milik atas tanah," Imbuh Mayuntu.

Sementara camat Likbar, Maykel Parengkuan kepada sejumlah wartawan mengatakan, ia sangat berharap warga yang mendapatkan sertifikat dapat menjaga dan menggunakannya sebaik mungkin.

"Sesuai arahan presiden RI, masyarakat harus memiliki sertifikat tanah. Dengan adanya sertifikat tersebut, saya harap masyarakat bisa menjaga dan mengggunakannya sebaik mungkin untuk menunjang perekonomian masyarakat itu sendiri," Ungkap Maykel.

Turut hadir, Kapolsek Likupang, camat Likbar dan Liksel, Para Hukum tua.

(DeLon)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pemerintah Kabupaten Minut Serahkan 425 Serifikat Program PTSL Rating: 5 Reviewed By: admin