Sulut, FokuslineNews.com - Sekretaris DPRD Sulut Ir Sandra Moniaga di dampingi Kepala Bagian Persidangan Jerry Hamonsina SSTP bertandang di Kantor Kemenkumhan Provinsi Sulawesi Utara, selasa (15/2/2023) menghadiri kegiatan “Harmonisasi” atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) no 4 tahun 2017.
Pada kesempatan itu hadir pula Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Dr Flora Krisen SH.MH yang di terima langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Dr. Ronald Lumbuun, S.H., M.H.
Sebagaimana diketahui Hakikat “Perda” yaitu sebagai sarana penampung kondisi khusus di daerah juga merupakan fungsiperaturan daerah yang tidak hanya sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan nasional, akan tetapi juga sebagai sarana hukum dalam memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.
Moniaga juga turut memberikan apresiasi kepada kemenkumham wilayah Sulawesi Utara atas upaya selama ini boleh terjalin kebersamaan serta menjaga dan menjalankan legitimasi hukum terutama peraturan daerah di provinsi Sulawesi Utara. ” Tentu kami sangat mengapresiasi upaya Kemenkumham wilayah Sulut menjalin kebersamaan,” ucapnya. (*/JeLo)
Dilihat 0 kali
Februari 16, 2023
0 comentários:
Posting Komentar