MITRA,FokuslineNews-Bupati James Sumendap SH.MH menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala daerah tahun anggaran 2022 ke DPRD Mitra (Minahasa Tenggara).
LKPJ ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Marty Ole dalam rapat
paripurna yang digelar di Kantor DPRD Mitra, Jumat (24/03/23).
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian LKPJ
merupakan amanat konstitusional kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diatur
dalam peraturan pemerintah tentang laporan dan evaluasi penyelenggara
pemerintahan daerah.
“Selaku bupati dan wakil bupati LKPJ yang disampaikan ke DPRD
merupakan penyelenggaraan pemerintahan di tahun anggaran 2022,”kata Bupati JS.
Bupati Mitra dua periode ini menyampaikan bahwa yerdapat
sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan dengan
dukungan anggaran pada APBD tahun 2022 sebagai refleksi formal penyelenggaraan
tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan
prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efisien,
efektif, ekonomis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan
memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan terima kasih kepada
anggota DPRD atas segala dukungan yang telah diberikan kepada pemerintah
Kabupaten Mitra sebagai mitra, komunikasi dan keharmonisan senantiasa terjalin
dengan baik.
“Selain
DPRD saya juga memberikan banyak terimah kasih kepada forum koordinasi pimpinan
daerah (Forkopimda) yang telah bersama pemerintah daerah bersinergi dalam
menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif,”tutup Bupati.(**)
0 comentários:
Posting Komentar