Minut, FokuslineNews.com - Bupati kabupaten Minahasa Utara (Minut) Bupati Minut Joune Ganda, S.E.,M.A.P., M.Si.M.M meminta pemerintah Desa dan masyarakatnya untuk waspada dan mengawasi praktek pembalakan liar (illegal logging) di wilayahnya.
Adapun imbauan tersebut disampaikan mengingat semakin tingginya intensitas hujan yang juga melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Minut, yang sangat berpotensi menyebabkan banjir bandang, banjir serta tanah longsor.
"Selain itu kepada masyarakat juga diminta agar secara proaktif melakukan pengawasan, serta juga melaporkan setiap aksi pembalakan liar (illegal logging) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Bupati Joune Ganda kepada media ini.
Hal itu disampaikan agar ancaman bencana alam sebagaimana ditakutkan tidak mengintai keselamatan warga. Dikatakannya bahwa di daerah itu ancaman berbagai bencana cukup tinggi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dia menambahkan, dengan pengawasan itu, maka ruang gerak oknum-oknum yang melakukan praktek ilegal logging yang bisa berdampak terhadap kerusakan lingkungan akan semakin sempit.
"Yang jelas, Praktek illegal logging dan perambahan hutan bisa berdampak terhadap berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor bahkan juga kekeringan. Untuk mencegah hal ini terjadi, kepada masyarakat diminta untuk mengawasinya. Bila ditemui ada praktek penebangan liar, segera laporkan," tegasnya.
Bupati Joune Ganda juga menegaskan, rentetan bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Minut pasca hujan deras, salah satu penyebabnya adalah karena kerusakan hutan dan lingkungan.
"Diharapkan pemerintah Kecamatan dan Desa serta masyarakat secara proakif memantau aktivitas penebangan liar diwilayahnya masing-masing," tandas Bupati Minut Joune Ganda sambil menambahkan soal pengawasan kehutanan adalah kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, namun dinas dan bagian terkait di Pemkab Minut terus melakukan upaya koordinasi ke Dinas Kehutanan Provinsi dan APH dan secara intens melaksanakan pengawasan dan serta langkah preventif sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang ada.
(DeLon)
0 comentários:
Posting Komentar