MITRA,Fokuslinenews- Sesuai dengan jadwal, Pemerintah Desa Tombatu Tiga Timur melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023, Kamis (10/03/23).
Hukum Tua Desa Tombatu
Tiga Timur Berty Kojong menjelaskan bahwa Musdes Desa Tombatu Tiga Timur dalam
anggaran tahun 2023 menitikberatkan pada salah satu sektor khusus. ”Pengentasan
kemiskinan ektrim masih menjadi salah satu prioritas utama, ini sesuai dengan
juknis dari pusat.Pemerintah Desa wajib menganggarkan minimal 10% dan maksimal
25% dari Dana Desa untuk BLT DD yang dikhususkan warga dengan kemiskinan ektrim,”kata
Kojong.
Kojong juga menjelaskan
bahwa, pada musyawarah khusus sebelumnya yaitu penetapan Keluarga Miskin Penerima
(KPM) Bantuan langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan sesuai
data KPM BLT-DD.
Selain itu juga Pemdes Tombatu
Tiga Timur juga telah menganggarkan program-program yang lain yang sudah
tertuang dalam berita cara penetapan APBDes TA-2023
“Kegiatan yang lain masih
sama dengan kegiatan di tahun 2022 hanya menyesuaikan anggarannya,” terang
Kojong.
Dalam Kesempatan ini Camat
Tombatu Frangky Batubuaya dalam sambutannya menghimbau agar apa yang sudah
disepakati bersama dalam rencana anggaran dana desa tahun 2023, agar pelaksanaanya
harus dikerjakan sesuai dengan juknis.
“Pelaksanaan kegiatan Dana
Desa Tombatu Tiga Timur sekiranya berjalan sesuai harapan pemerintah juga masyarakat.
Pelaksanaannya harus transparan, supaya aman dan terkendali tanpa ada masalah,”
tegas Batubuaya.
Musyawarah Desa berjalan
dengan lancar, dan di akhir musyawarah Ketua BPD Desa Tombatu Tiga Timur mengesahkan
APBDes Tahun 2023.
Musdes ini dihadiri oleh
Camat Tombatu Frangky Batubuaya, BPD Desa Tombatu Tiga Timur, Pemerintah Desa Tombatu
Tiga Timur dan Tokoh Masyarakat Desa Tombatu Tiga Timur.
(Jay)
0 comentários:
Posting Komentar