MITRA,FokuslineNews - Saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tengah menangani 7 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tujuh kasus ini terjadi selang Januari sampai Maret tahun 2023. Kasus yang ditangani mulai dari kekerasan fisik sampai pelecehan seksual. Kasus-kasus tersebut tersebar di 5 kecamatan, diantaranya Pusomaen, Ratatotok, Tombatu Timur, Tombatu serta Touluaan.
Kepala DP3A Mitra, Sherly Rompas mengungkapkan bahwa, saat ini 7 kasus tersebut sementara dan sedang berproses di kepolisian.
"Saat ini kami tengah mendampingi para korban dalam menghadapi proses hukum yang tengah bergulir di kepolisian," ungkap Rompas, Rabu (29/03/23).
Rompas juga mengatakan, DP3A Mitra terus berupaya menyelesaikan semua kasus tersebut.
”Kami terus melakukan pendampingan kepada para korban baik secara psikolog dan konseling, termasuk melakukan penguatan-penguatan bagi korban dalam upaya pemulihan mental maupun psikisnya,”kata Rompas.
Rompas juga berpesan agar untuk menghindari kasus serupa, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, orang tua agar senantiasa hadir dan memberikan perlindungan, agar supaya kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi. (**)
0 comentários:
Posting Komentar