Sulut, FokuslineNews.com - Rapat Paripurna DPRD Sulut mengenai Penyampaian Gubernur terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di ruang paripurna, Jumat (10/03/2023).
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hendry Walukouw saat menyampaikan pandangan umum, Fraksi demokrat mendukung hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Sulut, asalkan tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, menerima dan menyetujui perubahan pembahasan lebih lanjut.
Saat menyampaikan pandangan umum, Hendry Walukouw mengutarakan aspirasi masyarakat terkait program penggantian keuntungan lahan KEK Bandara likupang sejak tahun lalu yang ada di Minahasa Utara khususnya pot di Desa Tatelu Rondor, ada 107 orang dan yang menerima hak atau terealisasi pembayaran baru 17 orang.
Setelah usai Paripurna, dihadapan beberapa awak media Walukouw mengatakan, pembebasan lahan KEK oleh Panitia Lokal yang tak lain adalah Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa Utara (Minut), tidak tanggap dengan program Jokowi dan ODSK.
"Saya aja sudah 4 kali ke Kantor BPN tidak ketemu dengan Kepala Kantor, alasannya 2 kali keluar daerah, 1 kali sakit, dan 1 kali tugas luar, kasian mereka sudah di ultimatum tanggal 28 bulan Desember harus menggunakan sertifikat, ketika dijadikan seperti ini, mereka berusaha dan pinjam uang mengurus supaya serifikat bisa ada dan diserahkan ke panitia bulan Desember, sampai uang yang di pinjam sudah berbunga tapi sampai skarang belum ada pencairan, inikan pembohongan kasian masyarakat," cetusnya.
Walukouw menyesalkan sikap dari Panitia Lokal yang dapat mengganggu program Jokowi dan program ODSK karena Minahasa Utara adalah Daerah Super Prioritas yang masuk program Wisata Dunia.
"Sampai saat ini sudah bulan ke bulan 3 SK belum di tandatangani oleh Kepala Kantor selaku Ketua Panitia Lokal, ini daerah Super Prioritas dan Presiden Jokowi aja sudah 2 kali datang ke KEK Likupang dan ini sangat berpengaruh pada program Jokowi dan kerja cepat ODSK terhambat dengan Panitia Lokal," tegasnya.
Walukouw pun mengkritisi lambatnya kinerja dari Kantor BPN Minut, yang tak sigap dengan kinerja dari perpanjangan Kantor BPN pusat.
"Yang saya temui ini lambatnya kinerja dari BPN Minut, Ketua Panitia ini lalot tidak mampu bekerja cepat, tidak mampu mengimbangi kerja program pemerintah di level yang lebih tinggi, dan aspirasi ini akan saya bawa ke BPN Pusat," pungkasnya.
lanjut Walukouw mengatakan, "Dan bisa saja dibahas oleh Komisi dan melakukan kunjungan kerja ke BPN Minut sambil juga membawa aspirasi ini ke BPN Pusat, ini loh... kinerja dari BPN Minahasa Utara kita sampaikan saja ke BPN Pusat supaya mereka dari BPN pusat saja yang akan mengevaluasi, kalau tidak mampu ya di ganti saja kepala BPNnya," Tandasnya.
Di sisi lain, Hendry pun mengungkapkan, untuk Atlit Sulut yang berjuang di Porprov 2022 dan pemerintah kab/kota sudah menjanjikan bonus. Namun, mirisnya masih ada juga atlit yang belum menerima bonus tersebut padahal mereka sudah berjuang untuk daerah masing-masing.
"Hal ini sangat menganggu karena, apabila tidak diperhatikan pemerintah terkait, atlit yang berbakat tersebut akan pindah di daerah lain yang notabene sangat memperhatikan kesejahteraan para atlit. Kiranya hal ini dapat diperhatikan, apalagi menuju PON yang akan dilaksanakan nanti," urainya. (JeLo)
0 comentários:
Posting Komentar