Foto: Tim Second Fleet Quick Respone dan barang bukti miras
Talaud, FokuslineNews.com – Tim Second Fleet Quick Respone ( SFQR) Lanal Melonguane, berhasil mengamankan 1000 liter minuman keras (Miras) Ilegal dalam operasi Cipta Kondisi ( Cipkon) saat melaksanakan operasi di Kapal penumpang KM. Gregorius dan KM. Bercelona VA.
Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) M.Faizal Sidik dalam keterangannya menyampaikan, operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Panglima Koarmada II untuk melaksanakan operasi Cipta Kondisi ( Cipkon) jelang menyambut bulan suci Ramadhan dan idul Fitri tahun 2023, di wilayah kerja Koarmada II.
” Menindak lanjuti perintah komando atas, Selaku Danlanal Melonguane, memerintahkan tim SFQR untuk segera melaksanakan operasi,” ucap Danlanal kepada awak media.
Lanjut ia, pihaknya sudah melakukan operasi sebanyak tiga kali, yang pertama pada tanggal 22 Maret 2023 yang dilaksanakan di Pelabuhan Beo. Kami menerima informasi intelijen ada pengiriman miras ilegal berjenis Cap tikus dalam jumlah besar dari Manado.
Namun demikian, saat tim melaksanakan penggeledahan di KM. Gregorius hanya menemukan satu paket. Diduga rencana operasi tersebut bocor.
Pada operasi yang kedua tanggal 6 April 2023 di pelabuhan Melonguane tim mengamankan 8 karung. Sedangkan di Pelabuhan Beo 2 karung. Sedangkan pada operasi yang ketiga tanggal 8 April 2023, tim SFQR mengamankan 10 karung di KM Bercelona VA.
” Jadi saat ini tim SFQR telah mengamankan babuk miras ilegal sebanyak 20 Karung dengan total sebanyak 1.000 liter,” kata Danlanal.
Operasi ini tindak lanjut dari fungsi penegak hukum TNI AL di wilayah laut Indonesia sesuai UU TNI, dan sebagai implementasi perintah Kasad TNI AL dalam hal ini Panglima Koarmada II dalam rangka menciptakan situasi yang aman di wilayah perairan dari kegiatan pelanggaran-pelanggaran.
” Adapun pelanggaran tersebut seperti, ilegal fising, peredaran Narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan kayu Ilegal, senjata, dan Miras, serta yang bersifat ilegal lainnya,”katanya.
Danlanal juga menerangkan, operasi terhadap peredaran Miras ilegal akan terus berlanjut. Nantinya kami akan mengundang unsur Forkopimda dan stekholder terkait agar bisa menyaksikan secara langsung pemusnahan babuk miras ilegal tersebut.
“Kami juga akan terus intens berkoordinasi dengan pihak KUPP dan Kesyahbandaran terkait pelaksanaan operasi," tutur Pemegang Tongkat Komando Prajurit Matra Laut di beranda utara NKRI ini.
Danlanal berharap, masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras karena selain merugikan kesehatan diri, juga dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas dan dapat menyebabkan kematian.
Kini babuk miras telah diamankan di kantor Pomal dan masih dalam penyelidikan siapa oknum pemilik sejumlah paket dimaksud.
(Jasman)
0 comentários:
Posting Komentar