Latest News
Kamis, 13 April 2023
Dilihat 0 kali

Terima Tim Evaluasi Perkembangan Desa, Kindangen Siapkan Dokumen Sesuai Permendagri 81 Tahun 2015



MITRA,FokuslineNews
-Menindaklanjuti surat Permendagri 81 Tahun 2015 perihal penyelengaraan Lomba Desa/kelurahan tahun 2023 dari Pemerintah Kecamatan dalam rangka Evaluasi Perkembangan Desa. Maka dari itu Tim Penilaian  turun ke Desa Tombatu Tiga Selatan Kecamatan Tombatu, Kamis (13/04/2023).

Hukum Tua Desa Tombatu Tiga Selatan Florence Kindangen mengatakan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) langsung merespon dengan mempersiapkan semua data dan informasi terkait Evaluasi Perkembangan Desa (EPD)Tahun 2023.

 

"Kami menyiapkan sesuai indikator penilaian EPD yang mengacu pada ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa/kelurahan yang meliputi bidang Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan dengan data kondisi dua tahun terakhir,"kata Kindangen.



Kindangen mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa sudah mempersiapkan semua Dokumen dalam penilaian evaluasi perkembangan desa yaitu Dokumen Profil Desa dua tahun terakhir, dokumen perencanaan yaitu peraturan desa tentang RPJMDes, RKPDes,APBDes, dokumen admistrasi TP-PKK, juga administrasi di kantor jaga masing-masing."Ini sudah merupakan komitmen kami dalam menyampaikan informasi dan data dalam perkembangan desa Tombatu Tiga Selatan,"pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan evaluasi perkembangan desa yaitu camat Tombatu dan jajaran kecamatan, Tim Evaluasi Perkembangan Desa yang terdiri dari unsur kecamatan, ketua TP-PKK Kecamatan, unsur Puskesmas dan BPP kecamatan Tombatu.(Jay)

 

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Terima Tim Evaluasi Perkembangan Desa, Kindangen Siapkan Dokumen Sesuai Permendagri 81 Tahun 2015 Rating: 5 Reviewed By: Jay