Latest News
Kamis, 04 Mei 2023
Dilihat 0 kali

Anggota Kelompok KSM Vence Sumual Sebut Hukum Tua Desa Tambun Minta Jatah Hoaks..!

Minut, FokuslineNews.com - Terkait pemberitaan disalah satu media yang menyudutkan Hukum Tua Desa Tambun Nelwan Tumundo, diduga minta jatah kepada Kelompok Swakelola Masyarakat (KSM) atas pekerjaan SMP I Likupang Barat Desa Tambun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Minut adalah berita HOAKS.

Hal inipun mendapat bantahan keras dari masyarakat yang mewakili Vence Semuel, Benyamin Bumbungan, Jhon Semuel dan Lexi Bawetik bahwa isu dugaan Hukum Tua minta-minta jatah.

Menurut salah satu anggota kelompok Vence Semuel mengatakan berita yang beredar menurutnya itu hanya mencari sensasi tanpa ada bukti yang jelas.

"Kalau ada yang bilang Hukum Tua meminta jatah atas pekerjaan Swakelola itu tidak benar dan HOAKS, saya salah satu anggota kelompok dan faktanya tidak seperti itu," ujarnya.

Vence pun menjelaskan kronologi yang sebenarnya terkait uang 7 juta dan pemberitaan bahwa HukumTua Nelwan Tumundo diperiksa oleh Inspektorat.

"Terkait uang yang 7 juta itu, bukan Hukum Tua yang meminta, tetapi uang itu kami berikan atas kesepakatan bersama anggota KSM waktu rapat bersama pengurus dan kami sepakat uang itu diberikan degan sukarela kepada pengawas jadi bukan jatah-jatahan, dan kebetulan Hukum Tua adalah salah satu dari dua pengawas, dan dana 7 juta itu juga sudah di tata untuk di berikan kepada 2 pengawas ini, dan itupun Hukum Tua tidak mau menerima dan Hukum Tua selalu mengatakan mau mengembalikan uang tersebut, kalau itu salah berarti yang salah kan kelompok, jadi pada waktu lalu ada pemeriksaan dari BPK, karena saudah di tata dan disebutkan ada dana 7 juta untuk pengawas, maka Inspektorat memanggil Hukum Tua untuk mengklarifikasi, jadi bukan diperiksa ya..," jelas Vence Sumual.

Vence melanjutkan, dari pertemuan antara Hukum Tua dan Inspektorat, atas permintaan dari Inspektorat dana tersebut harus dikembalikan.

"Jadi waktu Hukum Tua mengklarifikasi mengenai dana tersebut maka Inspektorat meminta dana tersebut harus dikembalikan, jadi dikembalikan oleh Hukum Tua, dan kalau ada masyarakat yang keberatan, mana masyarakat tersebut? karena kami di Desa tidak mempermasalahkan dan aman-aman saja, makanya kami heran kok ada berita masyarakat yang keberatan," tutup Vence.        

(DeLon)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Anggota Kelompok KSM Vence Sumual Sebut Hukum Tua Desa Tambun Minta Jatah Hoaks..! Rating: 5 Reviewed By: admin