MITRA,FokuslineNews-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bidang Aset mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pengelolaan barang secara terpadu dan profesional.
Langkah tersebut dilakukan dengan digelarnya Sosialisasi penatausahaan barang milik daerah melalui
aplikasi E-BMD. Sosialisasi ini sekaligus penerapan sistem informasi aplikasi persediaan(SIAP JS-JL)
di Manado, Senin 29/05/2023.
Hadir membuka kegiatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mitra
David Lalandos, didampingi Asisten III Elly Sangian.
Dalam sambutannya Sekda Lalandos mengatakan, aplikasi dibuat
untuk membantu pekerjaan dengan mengiventarisir permasalahan. Terutama soal
ketidakcocokan pencatatan antara aplikasi dan persediaan atau fisik barang.
"Ini pentingnya kesepahaman bersama lewat pembekalan dalam
pelatihan. Kedepan sistem pengelolaan barang kita akan lebih akuntabel,"
kata Lalandos.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKPD Mitra Mecky Tumimomor melalui kabid
Aset Enrico Sarilim, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini adalah implementasi
dari Permendagri No 47 Tahun 2021.
"Ini salah satu upaya
melakukan pembukuan ,inventarisir dan pelaporan barang milik daerah
secara profesional. Lewat aplikasi kami berupaya agar setiap penatausahaan aset
bisa terintegrasi dan tercatat secara baik dan benar," ujar Enrico.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh
pengurus barang serta pembantu pengurus barang disemua SKPD. Nara sumber
yang dihadirkan dari unsur kemendari, unsur lembaga pengkajian dan penerapan
ilmu administrasi Universitas Indonesia serta tim pengelolaan BMD pada BPKPD
Mitra.(Jay)
0 comentários:
Posting Komentar