Latest News
Jumat, 19 Mei 2023
Dilihat 0 kali

Astaga..! Hukumtua Desa Patokaan Diduga Jual Lahan Pekuburan Aset Desa Patokaan

Minut, FokuslineNews.com - Pada Tahun 2013 silam Magdalena Tintingon sebagai Hukumtua Desa Patokaan periode 2007-2013, menggalang dana untuk pembangunan Desa dengan harapan mewujudkan lahan pekuburan yang baru karena lahan pekuburan sebelumnya sudah hampir penuh, untuk itu pemerintah dan masyarakat bersatu mendulang dana supaya bisa mendapatkan lahan pekuburan yang baru, Pemerintah dan aparat bersama masyarakat berembuk membentuk Panitia Kelompok Kerja agar bisa mengadakan lahan pekuburan.

Alhasil, dengan kekompakan dan jerih payah Pemerintah Desa dan masyarakat Lahan Pekuburan Pemerintah Desa Patokaan mendapatkan lahan pekuburan seluas 50x52 dengan isi 2600 M yang dihasilkan melalui penggalangan dana dengan harga sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang dibayarkan bertahap, untuk tahap pertama sebesar Rp. 45.000.000,- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah) kemudian untuk tahap ke dua sisa Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Kemudian lahan pekuburan tersebut oleh Hukumtua Magdalena Titingon diserahkan ke Pemerintah Desa dan menjadi aset Daerah pemerintah Desa sejak tahun 2013.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat Desa Patokaan terkaget mendengar bahwa lahan pekuburan yang merupakan aset Pemerintah Desa Patokaan telah dijual oleh Hukumtua saat ini masih menjabat Inisial YP. dari hasil penelusuran media ini, lahan pekuburan tersebut telah di jual oleh Hukumtua YP kepada pengusaha Kawanua yang telah sukses di Sorong, Papua Barat.  

Herman Solung mantan Hukumtua sekaligus ketua BPD saat di konfirmasi, sangat menyayangkan Hukumtua YP dengan berani menjual Aset Pemerintah Desa yang notabene sudah menjadi aset Daerah Kabupaten Minahasa Utara.

"Saya kaget mendengar kalau ada transaksi jual beli atas lahan tersebut, dan saya lihat kalau so mulai ada pembangunan di lahan tersebut. dan saya dengar Hukum Tua YP melakukan secara pribadi dijual kepada pengusaha tersebut, apalagi lahan tersebut sudah masuk ke aset Daerah Kabupaten (Minut)," Ujarnya, Selasa (16/05/2023).

Solung mengatakan, dengan tegas dirinya sebagai masyarakat Desa Patokaan menolak keras atas perbuatan Hukumtua yang sudah menjual lahan tersebut, yang merupakan hasil keringat dan jerih payah masyarakat yang sudah bergotong royong mewujudkan lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat Desa Patokaan.

"Sebagai masyarakat menolak kalau lahan yang di beli dari hasil kerja keras dan di jadikan lahan bisnis oleh hukum tua dan sampai saat ini tidak ada pertangung Jawaban kepada masyarakat Patokaan umumnya atas lahan tersebut," Tandasnya.

(DL)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Astaga..! Hukumtua Desa Patokaan Diduga Jual Lahan Pekuburan Aset Desa Patokaan Rating: 5 Reviewed By: admin