Minahasa, Fokuslinenews.com-Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Senin (08/05/2023).
Kunjungan tersebut antara lain sebagai kegiatan silahturahmi dan menjalin koordinasi sebagai wujud sinergitas antara aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kabupaten Minahasa.
Dalam pertemuan kali ini Kapolres menyampaikan akan memberikan dukungan kepada Lapas Tondano baik dalam hal masalah keamanan atau kepentingan-kepentingan lainnya yang dibutuhkan oleh Lapas Tondano itu sendiri.
"Sebagai APH di wilayah hukum Minahasa kita akan terus Bersinergi dan memberikan dukungan untuk menegakan hukum di wilayah ini termasuk
kepentingan-kepentingan lainnya yang dibutuhkan oleh Lapas Tondano itu sendiri," ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba IPTU Pankrasius Koren.
Sementara itu Kalapas Tondano, Yulius Paath juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas segala dukungan yang diberikan oleh Kapolres Minahasa kepada Lapas Tondano.
"Terimakasih bapak Kapolres telah berkunjung ke Lapas Tondano, semoga dengan terjalinnya sinergitas yang baik ini dapat menjadikan Lapas Tondano lebih aman dan kondusif lagi," ucap Yulius.
Paath juga menyampaikan bahwa komunikasi yang baik antara Lapas Tondano dan Polres Minahasa merupakan sebuah kunci dalam keberhasilan dan kedatangan Kapolres juga digunakan Kalapas untuk kordinasi rencana pelaksanaan deklarasi zero hp, pungli dan narkoba (halinar) di Lapas Tondano.
"Dengan adanya sinergitas dan komunikasi yang baik antar APH merupakan salah satu kunci dalam meraih keberhasilan baik bagi Lapas Tondano itu sendiri dan juga untuk pihak Polres Minahasa," imbuhnya.
Yulius Paath berharap kegiatan-kegiatan bersama antara Lapas Tondano dan Polres Minahasa akan tetap berlanjut kedepannya.
"Saya berharap kegiatan sinergitas ini akan tetap berlanjut sebagai wujud pelaksanaan 3 kunci pemasyarakatan maju+back to basics sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan," harap Yulius.
(Prokla)
0 comentários:
Posting Komentar