Minsel, FokuslineNews.com - Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 bersama 14 Kabupaten / Kota di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jln. 17 Agustus Manado, Senin (15/05/2023).
Nama Minahasa Selatan terdengar saat dibacakan
oleh Dr. Pius Lustrilanang yang juga Anggota VI BPK RI, berhasil meraih
opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP), tampak raut wajah penuh syukur
Bupati Franky Donny Wongkar saat naik podium disambut tepuk tangan yang
meriah untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022
oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara - Manado Arief Fadillah.
“Banyak selamat untuk Minsel yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Dr. Pius.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, bahwa untuk mempertahan opini WTP memang sangat berat, daripada kita berjuang merebut opini WTP.
“Opini yang kita raih ini, sungguh terasa
manis. Karena jujur, lebih berat kita mempertahankan opini ini, dari
pada merebut,” tegas Olly sekaligus mengapresiasi kinerja dari BPK RI
Perwakilan Sulut yang sudah melakukan pemeriksaan keuangan terhadap
Pemerintah Kabupaten / Kota dan Pemprov Sulut.
Hadir dalam acara tersebut, pejabat teras
Provinsi Sulut masing-masing Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr.
Fransiskus A. Silangen, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve
H. Kepel, para Bupati dan Walikota, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah,
Inspektur Daerah serta Kepala Badan Pengelolah Keuangan Kabupatan / Kota
Se-Provinsi Sulawesi Utara.
Pejabat teras Minahasa Selatan sendiri, Plt. Ketua DPRD Stefanus Lumowa, Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, Inspektur Daerah Hendra Pendeynuwu, Asisten III Arthur Tumipa, Kepala BKAD Drs. James Tombokan, Sekretaris DPRD Lucky Tampi, Kepala BKPSDM Sonny Makaenas dan Plt. Kadis Kominfo Tusrianto Rumengan. (mA'L).
0 comentários:
Posting Komentar