Sulut, FokuslineNews.com – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) perpanjang Periode pendaftaran Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) & Badan Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (BPPUM) dibuka sampai dengan 25 Mei 2023, Selasa (23/5/2023).
Yosua Sinaulan memberikan alasan diperpanjang pendaftaran KPUM dan Bawaslum.
“Jadi sementara ini sedang berlangsung pendaftaran kpum dan bawaslum batasnya sebenarnya hari ini akan tetapi melihat ada beberapa fakultas yang belum mendaftar kita perpanjang”. ujar Ketua MPM.
Adapun kriteria dan syarat Calon Anggota KPUM dan BAWASLUM antara lain:
1. Persyaratan untuk Anggota KPUM dan BAWASLUM adalah :
a. Mahasiswa aktif maksimal semester 7;
b. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
c. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
d. Mampu secara jasmani dan rohani;
e. Tidak dalam masa skors atau mendapatkan sanksi dari UNSRAT
2. Kelengkapan Persyaratan sebagaimana pada angka 1 (satu) meliputi:
a. Kartu Rencana Studi (KRS) ;
b. Surat pernyataan yang bersangkutan:
– [ ] Bersedia memenuhi tanggung jawab dan tugas pokok serta kewajiban sesuai aturan yang berlaku
c. Memasukan ESSAY dengan Tema Kepemiluan Mahasiswa atau Demokrasi minimal 2 Lembar
3. Pendaftaran/Pemasukan berkas calon anggota KPUM dan BAWASLUM pada tanggal Jumat, 19 Mei sampai dengan Selasa, 23 Mei 2023.
4. Dokumen persyaratan dibuat dalam satu dokumen yang memuat semua unsur persyaratan dikirim dalam link Google Form dalam bentuk Pdf dengan format judul file (C-KPUM/BAWASLUM_Nama_fakultas)
5. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat MPM.
(JeLo)
Dilihat 0 kali
Mei 23, 2023
0 comentários:
Posting Komentar