Minahasa, Fokuslinenews.com-Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana menghadiri Deklarasi Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), kegiatan itu dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti terlarang tahun 2022, Rabu (10/5/2023) bertempat di Lapas Kelas IIB Tondano, sebagai bentuk sinergitas antara Polres dan Lapas Tondano.
“Dukungan kami dari pihak Polres terus berjalan, beberapa kali ada informasi dari lapas langsung kita tindaklanjuti. Sinergitas kami dengan Lapas bersama Stakeholdernya juga sudah beberapa kali menemukan hasil. Hal ini akan terus kita giatkan dan laksanakan,” ujar Ketut Suryana.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Minahasa bersama jajaran yang sudah bersinergi bersama Lapas Tondano dalam melakukan upaya P4GN,” kata Ronald Lumbuun.
“Kerjasama tersebut berlanjut dalam bentuk sinergitas keamanan lainnya, seperti menjadikan Lapas Tondano sebagai titik sambang patroli keamanan Polres Minahasa,” tambahnya. (Prokla)
0 comentários:
Posting Komentar