Minahasa, Fokuslinenews.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si (ROR) dan Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey S.Si MAP (RD) kembali memberikan kepercayaan kepada 45 Hukum Tua di Minahasa Dengan
menyerahkan surat keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) bertempat di Wale Ne Tou Minahasa Tondano, Senin (5/06/2023).
Dalam sambutannya, Bupati atas nama Pemkab Minahasa menyampaikan selamat melanjutkan tugas. Ada lima Hukum Tua yang di jabat oleh Hukum Tua yang baru. Banyak selamat baik yang dipercayakan yang melanjutkan maupun yang baru ditunjuk. “Kepercayaan ini oleh atasan adalah suatu amanah, laksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebab SK ini diterima namun sewaktu-waktu bisa di tarik ,” ujar Bupati.
Bupati kemudian mengingatkan kepada mereka yang baru menerima SK, laksanakan tugas dan tanggung-jawab di desa dengan baik. “Dan mudah-mudahan tidak berurusan dengan hukum. Komitmen dan loyal kepada pimpinan dari tingkat atas hingga ke Camat yang dipegang teguh ,” harap Bupati.
ROR mengingatkan bahwa saat ini masuk dalam proses tahapan Pemilu 2024. Tugas pemerintah adalah mensosialisasikan tahapan pemilu dan menggerakkan masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu.
”Ingatkan kepada masyarakat, cek nama dalam daftar calon pemilih sementara yang sudah diumumkan, sebab daftar ini akan menunju pada daftar pemilih tetap. Ini yang harus diingatkan kepada masyarakat,” tegas Bupati, sambil menegaskan agar para Camat, Hukum Tua dan Lurah, supaya semua tahapan mohon di kawal, agar Pemilu 2024 sukses pelaksanaan dan sukses hasil.
Plt hukum tua juga wajib memberikan pertanggung jawaban kegiatan kepada bupati Minahasa melalui camat.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.
Berikut nama-nama 45 Kumtua yang menerima SK Plt:
1. Estefanus Dimpudus – Desa Tonasa lama
2. Audy Kindangen – Desa Kembes satu
3. Minggus Languyu – Desa Tombuluan
4. Hengky Tangapo – Desa Pineleng dua
5. Johanis Parengkuan – Desa Kali
6. Veki Ruru – Desa Ranolambot
7. Treisje Rawung – Desa Tombasian atas
8. Nortje Tendean – Desa Kiawa satu
9. Bennie Sumual – Desa Raringis
10. Vero Pessak – Desa Paslaten
11. Djemi Wenas – Desa Kamanga
12. Deske Kaawoan – Desa Sawangan
13. Hetty Pantow – Desa Tempok
14. Retty Sondakh – Desa Tember
15. Varianda Emor – Desa Taraitak
16. Joudi Sumilat – Desa Karumenga
17. Veky Rantung – Desa Watulaney
18. Jock Lomban – Desa Kayuroya
19. Sonny Saumana – Desa Seretan
20. Gibs Mowilos – Desa Telap
21. Vanne Sepang – Desa Watumea
22. Roger Nonutu – Desa Lalumpe
23. Aser Mosed – Desa Tateli Weru
24. Arie Tulung – Desa Agotey
25. Denny Kamasi – Desa Rinondor
26. Kelly Rempas – Desa Pahaleten
27. Laudi Mailangkay – Desa Karondoran
28. Belly Memah – Desa Amongena satu
29. Ferantje Rondonuwu – Desa Teep
30. Viane Batas – Desa Kalawiran
31. Marlein Lalamentik – Desa Wasian
32. Hamka Naya – Desa Tambala
33. Temmy Rompas – Desa Borgo
34. Arnold Ponamon – Desa Tampusu
35. Victor Roring – Desa Leilem
36. Djenri Wowor – Desa Koyawas
37. Mody Dotulong – Desa Kaayuran bawah
38. Jerry Wangko – Desa Kawatak
39. Noldi Warankiran – Desa Kayuwatu
40. Adri Wori – Desa Suluan
41. Hence Worotikan – Desa Kamangta
42. Alfrinte Sahelangi – Desa Bukittinggi
43. Jenfly Tambuwun – Desa Tounelet
44. Susana Warouw – Desa Mokupa
45. Rudi Wurangian – Desa Temboan
(Prokla)
0 comentários:
Posting Komentar