Latest News
Senin, 05 Juni 2023
Dilihat 0 kali

ROR-RD Kembali Percayakan 45 Hukumtua di Minahasa, Dengan menyerahkan SK Plt

 


Minahasa, Fokuslinenews.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si (ROR) dan Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey S.Si MAP (RD) kembali memberikan kepercayaan kepada 45 Hukum Tua di Minahasa Dengan 

menyerahkan surat keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt)  bertempat di Wale Ne Tou Minahasa Tondano, Senin (5/06/2023).

Dalam sambutannya, Bupati atas nama Pemkab Minahasa menyampaikan selamat melanjutkan tugas. Ada lima Hukum Tua yang di jabat oleh Hukum Tua yang baru. Banyak selamat baik yang dipercayakan yang melanjutkan maupun yang baru ditunjuk. “Kepercayaan ini oleh atasan adalah suatu amanah, laksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebab SK ini diterima namun sewaktu-waktu bisa di tarik ,” ujar Bupati.

Bupati kemudian mengingatkan kepada mereka yang baru menerima SK, laksanakan tugas dan tanggung-jawab di desa dengan baik. “Dan mudah-mudahan tidak berurusan dengan hukum. Komitmen dan loyal kepada pimpinan dari tingkat atas hingga ke Camat yang dipegang teguh ,” harap Bupati.

ROR mengingatkan bahwa saat ini masuk dalam proses tahapan Pemilu 2024. Tugas pemerintah adalah mensosialisasikan tahapan pemilu dan menggerakkan masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu.

”Ingatkan kepada masyarakat, cek nama dalam daftar calon pemilih sementara yang sudah diumumkan, sebab daftar ini akan menunju pada daftar pemilih tetap. Ini yang harus diingatkan kepada masyarakat,” tegas Bupati, sambil menegaskan agar para Camat, Hukum Tua dan Lurah, supaya semua tahapan mohon di kawal, agar Pemilu 2024 sukses pelaksanaan dan sukses hasil.

Plt hukum tua juga wajib memberikan pertanggung jawaban kegiatan kepada bupati Minahasa melalui camat.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.

Berikut nama-nama 45 Kumtua yang menerima SK Plt:

1. Estefanus Dimpudus – Desa Tonasa lama

2. Audy Kindangen – Desa Kembes satu

3. Minggus Languyu – Desa Tombuluan

4. Hengky Tangapo – Desa Pineleng dua

5. Johanis Parengkuan – Desa Kali

6. Veki Ruru – Desa Ranolambot

7. Treisje Rawung – Desa Tombasian atas

8. Nortje Tendean – Desa Kiawa satu

9. Bennie Sumual – Desa Raringis

10. Vero Pessak – Desa Paslaten

11. Djemi Wenas – Desa Kamanga

12. Deske Kaawoan – Desa Sawangan

13. Hetty Pantow – Desa Tempok

14. Retty Sondakh – Desa Tember

15. Varianda Emor – Desa Taraitak

16. Joudi Sumilat – Desa Karumenga

17. Veky Rantung – Desa Watulaney

18. Jock Lomban – Desa Kayuroya

19. Sonny Saumana – Desa Seretan

20. Gibs Mowilos – Desa Telap

21. Vanne Sepang – Desa Watumea

22. Roger Nonutu – Desa Lalumpe

23. Aser Mosed – Desa Tateli Weru

24. Arie Tulung – Desa Agotey

25. Denny Kamasi – Desa Rinondor

26. Kelly Rempas – Desa Pahaleten

27. Laudi Mailangkay – Desa Karondoran

28. Belly Memah – Desa Amongena satu

29. Ferantje Rondonuwu – Desa Teep

30. Viane Batas – Desa Kalawiran

31. Marlein Lalamentik – Desa Wasian

32. Hamka Naya – Desa Tambala

33. Temmy Rompas – Desa Borgo

34. Arnold Ponamon – Desa Tampusu

35. Victor Roring – Desa Leilem

36. Djenri Wowor – Desa Koyawas

37. Mody Dotulong – Desa Kaayuran bawah

38. Jerry Wangko – Desa Kawatak

39. Noldi Warankiran – Desa Kayuwatu

40. Adri Wori – Desa Suluan

41. Hence Worotikan – Desa Kamangta

42. Alfrinte Sahelangi – Desa Bukittinggi

43. Jenfly Tambuwun – Desa Tounelet

44. Susana Warouw – Desa Mokupa

45. Rudi Wurangian – Desa Temboan

(Prokla)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: ROR-RD Kembali Percayakan 45 Hukumtua di Minahasa, Dengan menyerahkan SK Plt Rating: 5 Reviewed By: Prokla Malingkas