Latest News
Selasa, 06 Juni 2023
Dilihat 0 kali

Tim Resmob Minahasa Ringkus Pelaku Pencurian Motor



Minahasa, Fokuslinenews.com-
Polres Minahasa melalui tim Resmob meringkus  tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal ini disampaikan Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, didampingi Kasat Reskrim AKP, Jesly Hinonaung, dan Kasie Humas IPTU Johan A Rantung, dalam konferensi pers pada  Selasa (6/6/2023).

AKBP Suryana menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat adanya laporan warga kehilangan sepeda motor.

Awalnya ada laporan kehilangan sepeda motor  milik warga, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku bernama Denny, Fadly dan jokinya bernama MM,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, komplotan ini beraksi dengan berjumlah tiga orang menggunakan motor setiap mencari sasaran yang ditargetkan.

“Para pelaku yang diamankan merupakan warga Sendangan Kecamatan Kakas, mereka dalam aksinya selalu bertiga. Setelah melakukan aksinya di beberapa tempat, beberapa hari kemudian melakukan hal yang sama,” tukas Kapolres.

Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, dan kunci astag yang digunakan dalam aksinya

Diketahui, dari hasil pencurian tersebut para pelaku menjual kendaraan sepeda motor dengan harga 2 sampai 3 juta rupiah dan dibagi rata.

“Salah satunya merupakan residivis kasus yang sama, karena mereka melawan petugas kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Mereka kami kenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya

Diketahui, komplotan pelaku curanmor ini, merupakan kelompok lintas wilayah di Kabupaten Minahasa dan Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan.(*)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Tim Resmob Minahasa Ringkus Pelaku Pencurian Motor Rating: 5 Reviewed By: Prokla Malingkas