MITRA,FokuslineNews-Desa Tombatu Tiga Timur kecamatan Tombatu kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rembuk stunting, Kamis (06/07/2023).
Rembuk stunting merupakan
salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) Desa tahun 2023, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Mitra terhadap
pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk
pencegahandan penanganan stunting.
“Permasalahan stunting menjadi
prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni
terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain,”kata Hukum Tua Desa Tombatu
Tiga Timur Berty Kojong.
Lanjut Kojong, Oleh sebab itu, program
ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi
oleh berbagai lintas sektor. Di samping itu, mengingat urgensi
persoalan stunting ini, Pemkab Mitra akan meninjau RKP Desa dan
APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting,”
jelas Kojong.
Langkah ini diambil pemerintah kabupaten
(Pemkab) Mitra dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah
daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi
intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.
“Hal ini menjadi penting sebab
pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian
pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030,”tukas Kojong.
Penyelenggaraan
rembuk stunting Desa Tombatu Tiga Timur sekitar 60% lebih partisipannya
adalah perempuan. Di desa ini, partisipasi aktif kelompok perempuan
berhasil mengusulkan tujuh layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan
Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih,
perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas, layanan pasangan
pengantin, layanan remaja putri (Posyandu Remaja).
Lima layanan dasar yang diusulkan
tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci.
Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian
Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air
bersih, jambanisasi, dan sebagainya.
Pelaksana dari
rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun
dalam prosesnya melibatkan Pemerintah Kecamatan Tombatu, Kepala Desa Tombatu Tiga Timur, Kasi Kesejahteraan (Kesra), BPD, Tim
Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Tombatu, Perwakilan Kader Posyandu Desa,
Kader PAUD dan Puskesmas Tombatu.
(Jay)
0 comentários:
Posting Komentar