Latest News
Rabu, 23 Agustus 2023
Dilihat 0 kali

Tamuntuan Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

SANGIHE, FokuslineNews - Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah tahun 2023, di Jakarta, kerjasama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data  informasi perpajakan, perizinan, informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

Usai mengikuti kegiatan tersebut Tamuntuan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak dalam pelayanan pajak di Kabupaten Kepulauan Sangihe. “Pemerintah dan KPP Pratama akan bersinergi dalam pelayanan perpajakan di Kabupaten Sangihe, sehingga apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat dapat tercapai”, ujar Tamuntuan.Selain itu Tamuntuan mengatakan, Pemerintah dan KPP Pratama Sangihe akan berusaha menjadikan pajak menjadi sumber pendapatan daerah dan menjadi mitra kerja masyarakat.

Terakhir Tamuntuan berharap, dengan adanya perjajian kerjasama ini maka koordinasi antara pemerintah daerah dengan DJP semakin baik dan penerimaan pajak dapat tercapai. Kuncinya.

 (dys)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Tamuntuan Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah Rating: 5 Reviewed By: admin