Minsel, FokuslineNews -- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menggelar rapat internal bersama perangkat daerah.
Rapat Pansus yang dipimpin Ketua Pansus Verke Pumantow itu berlangsung, Senin (04/09) hari ini.
“Ada sejumlah isu krusial dan strategis yang menjadi pembahasan menarik. Ini merupakan ranperda yang diusulkan pihak Pemkab Minsel,” ungkap Pumantow.
Ia menjelaskan dalam rapat kerja itu, pansus memberikan telaan dan pandangan terhadap draft yang diusulkan pemerintah.
“Berbagai masukan telaan dari pansus ini semata-mata untuk memperkuat bobot materi ranperda dimaksud,” katanya.
Muatan Raperda ini tentu memberikan payung hukum atau landasan normatif terhadap pemerintah dalam menggali berbagai potensi PAD melalui pajak dan retribusi.
“Semoga proses berjalan lancar. Sehingga dalam tempo waktu yang relatif singkat dan tidak terlalu lama ranperda ini bisa ditetapkan dan segera diterapkan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Melky Manus menyebutkan ranperda ini ketika nanti ditetapkan menjadi payung hukum proses penguatan pajak dan retribusi yang memerhatikan muatan lokal.
Nampak hadir sejumlah personil pansus di antaranya; Roby Sangkoy, Maikel Sengkey, Orwin Tengor, Jones Kaseger, Rommy Polii, Kumaat Alex, dan Boy Rumondor.
Sementara pihak pemerintah tampak hadir Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Melky Manus, Kepala Dinas Kesehatan dr Wiwin Opod, Kepala Dinas Perhubungan, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
(*)
0 comentários:
Posting Komentar