SANGIHE Fokuslinenews - Dinas pekerjaan umum penataan ruang dan pertanahan kabupaten kepulauan sangihe menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Tahuna dan Marore bertempat di ruang pertemuan Hotel Tahuna Beac kelurahan Santiago (5/9/23).
Kegiatan FDG tersebut, dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Rinny Tamuntuan dan diikuti semua perangkat pemerintah serta tokoh masyrakat yang ada di Kabupaten Sangihe dalam rangka untuk konsultasi publik guna memberikan masukan dan tahapan perbaikan serta penyempurnaan tata ruang, sehinggah tujuan Penataan Ruang dapat terwujud diantaranya, mengoptimalkan instrumen yang berada dalam sistem penataan ruang, mewujudkan pola ruang yang produktif agar penataan Kota dapat tumbuh, berkembang sesuai dengan potensi dan permasalahan yang ada serta sebagai wadah dari berbagai kepentingan yang kompleks, yang dilatar belakangi berdasarkan Perda RDTR Nomor 7 tahun 2014 yang masa berlakunya sudah mencapai 9 tahun di revisi setiap 5 tahunnya.
Tamuntuan dalam sambutannya mengatakan"Oleh karena itu selaku Pimpinan Pemerintahan diDaerah ini, saya menyambut kedatangan TimDirektorat Jenderal Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional dan mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih karena boleh hadir serta menyelenggarakan Acara Focus Grup Discussion,
Kawasan perbatasan negara merupakan salah satu kawasan strategis nasional yang wilayah penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara serta pertahanan dan keamanan negara. kawasan perbatasan negara memperhatikan 3 aspek, yaitu pertahanan dan keamanan (security), pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat (prosperity) dan keberlanjutan serta berwawasan lingkungan (environmental) kata Tamuntuan
Selain itu kawasan perbatasan negara
memperhatikan prinsip-prinsip
ekonomi biru dan ekonomi hijau.
perlu juga pengembangan Berdasarkan UU no 6 tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021, penyusunan
Rencana Detail Tata Ruang kawasan Perbatasan
Negara (RDTR KPN) Tahuna dan Marore berperan
sebagai alat operasionalisasi dan koordinasi
pelaksanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang
pada wilayah Tahuna dan Marore di Provinsi
Sulawesi Utara" ujar Tamuntuan
" Untuk itu mengingat sangat strategisnya kawasan
perbatasan negara sebagai beranda depan NKRI,
penetapan RDTR KPN dalam bentuk Peraturan
Presiden perlu dilakukan untuk mewujudkan fungsi
pertahanan dan keamanan negara yang menjamin
keutuhan, kedaulatan, dan ketertiban wilayah
negara. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, saya
harapkan Focus Group Discussion yang
dilaksanakan dihari ini dapat kita ikuti dengan
serius, sehingga akan benar-benar
yang kita tuju" kuncinya (dys)
0 comentários:
Posting Komentar