Latest News
Selasa, 10 Oktober 2023
Dilihat 0 kali

DPRD Sulut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Gubernur Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi

Sulut, FokuslineNews -- DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi
Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut serta Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi.

Ketua DPRD Provinsi sulut Fransiscus Andi Silangen Memimpin rapat Paripurna dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Victor Mailangkay, James Arthur Kotambunan dan Billy Lombok, yang di hadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Selasa (10/10/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Dikatakan Gubernur, Ranperda tersebut disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD, yakni: sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD.

"Sama seperti sebelum-sebelumnya, proses penyusunan APBD Provinsi Sulut 2024 tetap kita upayakan tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat," ujar Gubernur.

Dijelaskannya, penyusunan APBD Sulut 2024 juga didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi serta secara online atau berbasis website melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sebagai pemanfaatan teknologi dan informasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

"Kesemuanya kita upayakan yang terbaik,dapat termuat dalam Ranperda APBD Sulut 2024. Hal ini semata-mata karena menyadari bahwa APBD adalah dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Dimana, setiap penerimaan daerah dan pengeluaran daerah (berupa uang) harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD," ucapnya.

Pengeluaran daerah yang dianggarkan dalam Ranperda APBD 2024 merupakan rencana sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup. "Dalam hal ini, kita tetap memperhatikan kapasitas fiskal daerah," tandasnya.

 


Belanja daerah Provinsi Sulut disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Namun tetap memprioritaskan pemenuhan belanja yang merupakan mandatory spending. Antara lain pemenuhan fungsi pendidikan, fungsi kesehatan, serta pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dan pencapaian sasaran pembangunan, termasuk kegiatan pemulihan ekonomi dan penanganan inflasi.

"Kaitan dengan itu, kita juga memperhatikan alokasi DAU yang sudah ditentukan penggunaannya. Dimana alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya di tahun 2023 masih berlanjut pada alokasi dana transfer tahun 2024," terangnya.

Dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, pemerintah daerah juga menganggarkan dukungan pendanaan kegiatan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Skema Ranperda APBD Sulut 2024 sebagaimana telah disetujui lewat Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2024, yakni sebagai berikut: Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 3.788.354.667.624, Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3.499.312.062.376, Pembiayaan daerah dialokasikan, Rp 35.000.000.000, Untuk penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan Rp 324.042.605.248.

 

Sementara itu, tema pembangunan daerah Sulut untuk 2024 difokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berwawasan lingkungan serta suksesnya pelaksanaan pemilu, dengan 7 prioritas pembangunan daerah, yaitu: Pembangunan yang berwawasan lingkungan,Pemerataan pembangunan, Penanggulangan kemiskinan, Pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata, Peningkatan daya saing perekonomian daerah, Peningkatan daya saing investasi daerah, dan Stabilitas daerah yang terjamin.

Gubernur berharap Ranperda APBD Provinsi Sulut 2024 dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan, dibahas bersama guna membuat setiap muatannya komprehensif. "Hingga pada waktunya nanti, Ranperda ini dapat kita paripurnakan bersama untuk menjadi landasan pijak kita dalam menyelenggarakan pemerintahan, dan melanjutkan pembangunan daerah, melaju, menorehkan kemajuan-kemajuan, bekerja hebat, bersinergi, mengiringi kemajuan daerah, mengiringi kemajuan bangsa, dan membuat masyarakat Sulut sejahtera secara keseluruhan," tutupnya.

(Advetorial)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: DPRD Sulut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Gubernur Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Rating: 5 Reviewed By: admin