SANGIHE, FokuslineNews — Pesta Demokrasi 2024 untuk setiap tahapan oleh penyelenggra pemilu dimaksimalkan bahkan memastika wajib pilih sudah terdaftar dalam DPT maupun Daftar pemilih Tambahan.
Divisi perencanaan, data dan informasi komisi pemilihan umum Kabupaten Kepulauan Sangihe Tomy Mamuaya mengatakan, sesuai penetapan DPT di Sangihe 105. 803 didalmnya potensi atau belum mengatongi KTP Elektrik berjumlah 2.450 wajib KTP.
“Data yang ada sesuai penetapan DPT di Sangihe 105. 803 didalamnya potensi atau belum mengatongi KTP Elektrik berjumlah 2.450 wajib KTP,”jelas Tomy
Menurut Mamuaya, sesuai hasil koordinasi dengan Dinas Dukcapil, telah dilakukan perekaman KTP bagi pemilih Pemula SMA sederajat, sekitar delapan ratusan melakukan perekaman ini artinya ada sekitar 1.650an yang belum melakukan perekaman. Diharapkan sebelum hari H pemcoblosan agar wajib pilih mengantongi KTP.
“Dan memang sesuai hasil koordinasi dengan Dinas Dukcapil,telah dilakukan perekaman KTP bagi pemilih Pemula SMA sederajat, sekitar delapan ratusan melakukan perekaman ini artinya ada sekitar 1.650an yang belum melakukan perekaman. Diharapkan sebelum hari H pemcoblosan agar wajib pilih mengantongi KTP,” tegas Mamuaya.
Dia pun menambahkan, kolaborasi semua pihak berkompeten untuk menyukseskan pemilihan Umum 2024 terus dilakukan sehingga pelaksanaannya makin berkualitas termasuk meningkatnya partisipasi warga untuk memilih.
(Dys)
0 comentários:
Posting Komentar