SANGIHE Fokuslinenews - Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, (FJS) umur 60 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Alamat Kelurahan Soataloara I Kecamatan Tahuna. Di duga melakukan Penganiayaan terhadap Korban bernama Handri Dalema umur 58 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Petani/Pekebun, Alamat Kampung Kalasuge Kecamatan Tabukan Utara
terlapor langsung pergi dan meninggalkan lokasi tersebut, sedangkan korban langsung pulang ke rumah bersama kedua temannya, kemudian pada sekira pukul 19.30 Wita, korban mendatangi Kantor Polsek Tabukan Utara dan melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut
Kapolsek Tabukan Utara Iptu Dwirianto Tandirerung S. Tr. K, saat di temui di Rumah Dinas (Rudis) Polsek Tabut, pada Selasa (07/11/23), Membenarkan hal tersebut “Saya akan Tindak Tegas Sesuai dengan Hukum dan Undang-undang yang Berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” Tegasnya.
Sungguh Miris Perbuatan dari seorang Anggota DPRD yang tidak menunjukkan sikap Profesionalisme sebagai seorang Publik Figur yang seharusnya menjadi Contoh dan Panutan di Kampungnya sendiri, malah menunjukan Sikap tidak terpuji.
Kalau seandainya ada permasalahan atau Sengketa dengan Kebun kelapa tersebut harus di selesaikan dengan Baik-baik jangan menggunakan Tangan Besi atau Kekerasan sebab Negara Republik Indonesia ini adalah Negara Hukum (dys)
0 comentários:
Posting Komentar