Alokasi dana sebesar Rp 53 miliar telah dibagi untuk KPU Minsel, Bawaslu, dan pihak keamanan. Pembagian dana dilakukan melalui dua tahap anggaran dalam APBD perubahan 2023 dan APBD murni 2024.
Pelaksana Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa menjelaskan bahwa pengamanan dan pelaksanaan Pemilu telah mendapatkan alokasi anggaran yang maksimal dari Pemerintah Kabupaten. Lumowa juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap pencairan dana agar sesuai dengan rencana dan kondisi keuangan yang ada.
Selain dukungan dana, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga memberikan dukungan pada aspek pencairan dana untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia menekankan bahwa penyelenggaraan Pemilu merupakan amanat undang-undang, sehingga tidak dapat diabaikan oleh pemerintah daerah.
Sebagai politisi PDIP ia berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan memenuhi harapan semua pihak. Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran telah dievaluasi dan dibahas bersama dengan pihak terkait.
“Jika terdapat kekurangan, konsultasi akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan,” kata Lumowa Selasa (5/12/2023).
Lumowa juga menjelaskan bahwa anggaran Pemilu tidak hanya berasal dari pemerintah kabupaten tetapi juga dari pemerintah provinsi.
“Oleh karena itu, pentingnya pengawasan terhadap pencairan dana agar sesuai dengan harapan dan kondisi keuangan yang ada,” pungkasnya. (*)
0 comentários:
Posting Komentar