Adapun yang di sampaikan Bupati JG dalam peraturan tersebut tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar serta pembentukan Panitia Pansus.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong, S. Sos didampingi Wakil ketua Olivia Mantiri dan Poltje Paulus Sundalangi diikuti Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, melalui zoom, Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK. SH. MH, perwakilan Kejari Minut, para Anggota DPRD Minut, Sekertaris DPRD Josy Kawengian, Kepala SKPD, Direktur RSUD Walanda Maramis, Direktur PDAM Minut.
Pada kesempatan ini, Bupati Joune Ganda menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara tahun anggaran 2023.
Usai penyampaian, seluruh fraksi yakni PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat dan Fraksi Klabat menerima LKPJ Bupati Minahasa Utara tahun 2023 dan Ranperda wajib belajar untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
“Saya juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk proaktif dan mampu menyajikan data dan konsep berkualitas guna penyempurnaan Ranperda ini.
Masukkan dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD lebih khusus yang terlibat dalam panitia khusus pembahasan Ranperda ini sangat kami harapkan sebagai bentuk sinergitas pemerintah daerah bersama lembaga legislatif dan untuk catatan-catatan dari fraksi-fraksi akan kami sampaikan secara tertulis, ” tandas Bupati.
(Advetorial)
0 comentários:
Posting Komentar