Manado, FokuslineNews - Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud, dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Melalui Karipurna DPRD Kabupaten Sangihe, Selasa 03 April 2024, dan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu 26 Maret 2024.
PAW ini dari Partai Berkarya berjumlah 4 orang, untuk Kabupaten Kepulauan Talaud, Albert Ladi menggantikan Hibor Maabuat, dan Drs. Albert Bawole menggantikan Lily Sahoa, dan Kabupaten Sangihe Carla Eka Putri Tampungan menggantikan Yunita Harimisa, dan Christian Lasander menggantikan Frids Stevenson Manoppo, dikarenakan beralih partai.
Sekretaris Lembaga Anti Korupsi Rapublik Indonesia (LAKRI) Sulut Jefri Lengkong mengucapkan, selamat bertugas untuk beberapa Anggota DPRD yang sudah bergabung dan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada 4 Anggota DPRD yang sudah mengabdi untuk Kabupaten Sangihe dan Talaud selama ini.
“Kepada yang baru saja dilantik selamat atas pelantikannya, sebagaimana sumpah/janji yang baru saja ucapkan, mengandung makna sangat dalam, yaitu harus bisa menjalankan tanggung jawab pengabdian yang tinggi, untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Jefri.
Jefri menambahkan, PAW bagi Anggota DPRD Merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan Keanggotaan DPRD Kabupaten Sangihe dan Talaud.
“Tentunya sebagai Anggota Dewan yang baru, perlu segera menyesuaikan diri, aktif mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota Dewan yang mempunyai kewenangan dalam Legislasi, Anggaran dan Pengawasan,” harapnya.
Jefri kembali berpesan agar yang baru dilantik dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini, untuk dapat bersama-sama Anggota DPRD lainnya meningkatkan kinerja institusi Dewan.
“Tentunya dengan adanya anggota baru ini dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sangihe dan Talaud,” tandas Jefri seraya menambahkan sebagai motor Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia LAKRI turut dalam pengawasan sebagai kacamata masyarakat.
(red)
0 comentários:
Posting Komentar