Tulang Bawang Barat | FokuslineNews.com
Diduga sebuah bisnis karaoke ternama, Bintang Karaoke, yang bertempatan di Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah, beroperasi tanpa memenuhi syarat perizinan yang lengkap, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pihak berwenang setempat.
Operasi ini terungkap setelah Awak media mendapat kan info dari masyarakat setempat menyatakan bahwa beberapa aspek dari izin usaha belum lengkap.
Menurut laporan yang diterima, Bintang Karaoke telah beroperasi selama lebih dari satu tahun tanpa izin operasional yang sesuai, yang mencakup izin gangguan (HO) dan izin usaha dari pemerintah daerah. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang ada, yang dapat berakibat pada penutupan tempat usaha dan sanksi hukum yang berat.
Ketika di konfirmasi pemilik usaha Karoke Bintang Joni enggan memberikan Jawaban kepada Awak media
"Kami Berharap agar pihak yang berwenang supaya menindak lanjut terkait bintang karoke yang ber operasi melebihi jam kerja/operasi dan memberikan sanksi terhadap regulasi yang ada," harap salah seorang warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya.
Menurut Pemerintah daerah mengimbau agar semua pelaku usaha, khususnya di industri hiburan, memastikan bahwa semua perizinan mereka lengkap dan valid. Ini bukan hanya untuk mematuhi hukum, tetapi juga untuk melindungi keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap pemilik Bintang Karaoke.
Pemerintah daerah juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan kegiatan usaha yang diduga beroperasi tanpa izin yang sesuai.
*Ferry*
0 comentários:
Posting Komentar