SANGIHE Fokuslinenews - Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Albert H Wounde SH MH bertatap muka langsung dengan para camat, dan Kapitalaung se - kabupaten Sangihe kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati (8/6/24)
“Mari kita bersinergi untuk membenahi kondisi Kabupaten Sangihe saat ini, agar kedepan perubahan kearah yang baru dapat telaksana sesuai dengan harapan kita bersama”
Disebut Pj Bupati Sangihe Albert H Wounde. Selaku Camat, Lurah dan Kapitalaung harus dekat dengan masyarakatnya, dengan mengoptimalkan kinerja melalui dana desa dan bersinergi dengan kecamatan, hendaknya kedepan kinerja Camat, Lurah dan Kapitalaung berdampak positif dan baik bagi masyarakat, terutama di segi perkonomian.
Selain itu Pj Bupati Sangihe Albert H Wounde SH MH menjelaskan" Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau yang kita sebut Majelis Tua Kampung (MTK), masing- masing mendapat penambahan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Dan sesuai dengan Surat Mendagri tertanggal 5 Juni 2024, bahwa Perubahan SK Bupati dilaksankan selambat - lambatnya akhir Juni 2024 dan selanjutnya diserahkan kepada Kapitalang dan MTK. Dalam Permendagri 65 tahun 2017 pasal 47 Untuk Masa Jabatan Kapitalaung dan MTK yang melaksanakan tugas antar waktu (PAW) melalui musyawarah desa terhitung sejak tanggal pelantikan sampai dengan habis sisa masa jabatan Kepala - Kepala Desa yang diberhentikan sehingga dengan adanya UU nomor 3 tahun 2024 ini untuk Jabatan PAW mendapat tambahan juga dari 6 tahun menjadi 8 tahun", kuncinya. (dys)
0 comentários:
Posting Komentar