Latest News
Selasa, 23 Juli 2024
Dilihat 0 kali

Klarifikasi Terkait Tuduhan Hutang Piutang dan Pemerasan Dalam Transaksi Jual Beli Rumah


Tulang Bawang Barat | FokuslineNews.Com | 23/07/2024
Kami dengan tegas ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi antara klien kami dengan saudari SM adalah transaksi jual beli rumah yang dilakukan secara  sistem pembayaran cicilan. Tidak ada hubungan utang piutang atau pemerasan sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media online belakangan ini.

Menurut penelusuran yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Tuan Adil, berita yang tersebar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Fakta yang dapat kami sampaikan adalah selama rumah tersebut dijual oleh saudari SM, beliau telah meninggalkan rumah tersebut selama 7 tahun tanpa memberitahukan kepada aparatur desa bahwa rumah tersebut telah disita oleh klien kami.

"Tidak ada Hutang piutang pak murni saya membeli rumah itu dengan uang dan saya cicil , pertama saya menyerahkan uang 35 juta Hasil saya jual Kebon , 1 juta nya dua kali dan yang terakhir saya menyerahkan uang 13 juta, jadi jumlah semua nya 50 juta" jelas nya narti

Kami ingin menyoroti bahwa klaim yang baru muncul beberapa bulan belakangan ini setelah 7 tahun lamanya, mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dengan keadaan sebenarnya. Selama periode tersebut, klien kami telah menanggung kerugian finansial signifikan, termasuk biaya cicilan rumah, biaya pemeliharaan, serta pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Kami, sebagai kuasa hukum klien, akan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan, baik melalui somasi maupun melalui jalur pidana, untuk melaporkan saudari SM kepada pihak yang berwajib. Hal ini dilakukan atas dasar adanya indikasi dugaan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, berdasarkan bukti yang telah kami himpun.

Kami mengharapkan dukungan dan pemahaman dari masyarakat serta media massa untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta yang ada, serta memberikan kesempatan kepada proses hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan.

(Ferry.R)
  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Klarifikasi Terkait Tuduhan Hutang Piutang dan Pemerasan Dalam Transaksi Jual Beli Rumah Rating: 5 Reviewed By: ferdijkt