SANGIHE Fokuslinenews - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan rapat evaluasi pencocokan dan penelitian (Coklit) dan laporan penggunaan aplikasi E-Coklit kegiatan tersebut dilaksanakan di Tahuna Beach Hotel (22/07/24). Ketua KPU Kabupaten Sangihe, Absan Tahendung, berharap seluruh PPK membidangi divisi data dan PPS penyelesaikan data dalam kurung yang singkat minimal dua hari. Kata Tahendung
Kegiatan yang dilaksanakan guna dalam rangka tahapan Pemutakhiran serta penyusunan daftar pemilih yang sesuai peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024. Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, yang berdasarkan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis penyusunan Daftar Pemilih, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, diadakannya Rapat Evaluasi Pendataan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Serentak Tahun
"Pentingnya penyelesaian data dalam dua hari ke depan. Ia menegaskan bahwa masih ada data yang perlu disinkronkan, pada data pemilih yang berpindah dari satu kampung ke kampung lainnya ". Ungkap Ketua KPU Abson Tahendung
"Tahendung sangat berharap di waktu dua hari ini perlu dimaksimalkan dengan waktu dua hari, harapan kami itu sudah tuntas dikerjakan," harap Tahendung.
"Hasil pemutakhiran data pemilihan kepala daerah sangat bergantung pada kerja sama tim. Kita harus membangun tim yang solid dari bawah. Hingga yang menjadi harapan bersama semua bisa t sukses," tegas Tahendung
Menurutnya data hasil pencocokan dan penelitian ini akan menjadi data sementara pemilihan yang kemudian akan dijadikan DPT dan menjadi rujukan untuk pengadaan kertas suara. Kunci Tahendung (Ika)
0 comentários:
Posting Komentar