SANGIHE Fokuslinenews - Untuk mendukung pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang disesuaikan dengan peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan rapat evaluasi pencocokan dan penelitian serta laporan penggunaan plikasi E-Coklit (20/7/24) di Tahuna Beach Hotel.
Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan lancarnya penyusunan daftar pemilih guna persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Pemilu Serentak 2024. KPU Sangihe menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sangihe, Henry Djarang, menyampaikan materi terkait administrasi kependudukan.
“Administrasi kependudukan sangat penting bagi penyelengara termasuk KPU dalam menetapkan pemilih yang akurat,” Kata Henry
Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Ihsan Panawar, menambahkan " meskipun proses Coklit masih terus berlangsung, namun evaluasi terus dilakukan untuk mencapai hasil maksimal. Proses penyandingan data antar kecamatan akan dilaksanakan secara intensif". ungkap Ihsan
Lebih lanjut, kata Ihsan" proses penyandingan data harus selesai sepenuhnya, sehingga rapat akan dilanjutkan hingga malam dan esok hari jika diperlukan.
“Tidak boleh ada yang kurang. Semua data harus lengkap dan segera dituntaskan". Kuncinya.
(Ika)
0 comentários:
Posting Komentar