Sulut,FokuslineNews- Memasuki tahapan kedua Panitia khusus (Pansus) Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano membahas pasal demi pasal.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus Careigh N Runtu (CNR) usai melaksanakan rapat bersama instansi terkait, Senin (8/7/2024) di kantor DPRD Sulut lantai III.
“Pembahasan masuk tahapan kedua pasal demi pasal. Dan tadi sudah ada beberapa pasal yang direvisi, termasuk disesuaikan dengan judul pelestarian dan perlindungan Danau Tondano,” kata CNR.
Lanjut kata CNR, untuk sifatnya pengembangan tidak dapat masuk dalam draf Ranperda.
“Jadi yang sifatnya pengembangan itu kita ganti pelestarian dan perlindungan Danau Tondano, karena sifatnya pengembangan itu tidak bisa masuk dalam draf Ranperda,” ujarnya. (Lian)
0 comentários:
Posting Komentar