Latest News
Senin, 12 Agustus 2024
Dilihat 0 kali

Diduga Syarat Akan Mark-UP, DD TA. 2023 & DD TA.2024 Tiyuh Karta Raharja Kec.Tulang Bawang Udik


Tulang Bawang Barat | FokuslineNews.Com 
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, di 2019 terdapat 45 Kades yang tersandung kasus korupsi. Lalu bertambah di 2020 menjadi 132 Kades, kemudian 159 Kades di 2021, dan 174 Kades di 2022.

Seharusnya Dana Desa (DD) bisa di peruntukan dalam pembangunan infrastruktur serta meningkatkan mutu SDM masyarakat desa agar mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa tersebut.Senin(12/08/2024).

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Transmigrasi Republik Indonesia No.8 TA.2022 tentang Prioritas Penggunan Dana Desa TA.2023.

Sesuai dengan Pasal 81 PP No 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Saat Awak media Mencoba Konfirmasi Kepihak Tiyuh, awak media Berjumpa Dengan (Wo) Carik Tiyuh Karta Raharja. 
Ketika Awak media Mencoba Mempertanyakan Terkait Realisasi DD TA.2023, WO menjelaskan dan Memanggil salah satu Staf/kasie Yang mana Menjelasakan Terkait DD.TA.2023 Tiyuh Membeli beberapa Barang Diantaranya :
- 1 Buah Laptop Merek (HP) 
-1 Buah Ac/Pendingin Ruangan
-1 buah Proyektor 
Dan Carik Serta Staf Menerangkan Hanya Itu saja barang yang di beli Pada Tahun 2023." Ucap WO

Bila Kita melihat Berdasarkan Data Sungguh Menjadi Pertanyaan Cukup Besar dan Menjadi Pertanyaan.

Berdasarkan Data Realisasi Dana Desa TA.2023 Pada Tiyuh Karta Raharja :

TAHAP.I
-Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
Operasional Pemerintah Desa (Belanja Pemeliharaan)
Rp 1.400.000

-Operasional Pemerintah Desa (Belanja Operasional Perkantoran)
Rp 11.100.000

-Operasional Pemerintah Desa (Belanja Operasional Perkantoran)
Rp 1.850.000

-Operasional Pemerintah Desa (Belanja Perjalanan Dinas)
Rp 2.000.000

-Operasional Pemerintah Desa (Belanja Barang Perlengkapan (Pemerintah Tiyuh))
Rp 8.802.500

-Operasional Pemerintah Desa
Rp 2.850.000

-Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll)
Operasional BPD (Belanja Perjalanan Dinas)
Rp 3.400.000

-Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Komputer (belanja Modal Mesin dan Meublair )
Rp 2.500.000

-Prasarana Kantor Lainnya (Belanja Peralatan elektronik dan alat studio)
Rp 11.000.000

-Prasarana Kantor Lainnya
Rp 23.600.000

Tahap.II 
-Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
Operasional Pemerintah Desa (Belanja Pemeliharaan)
Rp 2.400.000

-Operasional Pemerintah Desa (Belanja Operasional Perkantoran)
Rp 29.600.000

-Operasional Pemerintah Desa (Belanja Operasional Perkantoran)
Rp 4.850.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Perjalanan Dinas)
Rp 3.000.000

-Operasional Pemerintah Desa (Belanja Barang Perlengkapan (Pemerintah Tiyuh))
Rp 16.930.000

-Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll)
Operasional BPD (Belanja Barang Perlengkapan (BPT))
Rp 2.800.000

-Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan kegiatan seremonial di Desa)
Rp 7.338.000

Tahap.III 
-Operasional Pemerintah Desa (Belanja Pemeliharaan)
Rp 5.800.000

-Operasional Pemerintah Desa (Belanja Operasional Perkantoran)
Rp 44.400.000

-Operasional Pemerintah Desa (Belanja Operasional Perkantoran)
Rp 7.400.000

-Operasional Pemerintah Desa (Belanja Perjalanan Dinas)
Rp 4.500.000

-Operasional Pemerintah Desa (Belanja Barang Perlengkapan (Pemerintah Tiyuh))
Rp 18.930.000

-Operasional BPD (Belanja Barang Perlengkapan (BPT))
Rp 14.570.000

-Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Komputer (belanja Modal Mesin dan Meublair )
Rp 4.500.000

-Prasarana Kantor Lainnya (Belanja Peralatan elektronik dan alat studio)
Rp 16.750.000.

Sampai berita ini di terbitkan awak media masih mencoba konfirmasi baik kepada Kepalo Tiyuh, Dinas Terkait Serta Pihak Inspektorat.

(Ferry)
  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Diduga Syarat Akan Mark-UP, DD TA. 2023 & DD TA.2024 Tiyuh Karta Raharja Kec.Tulang Bawang Udik Rating: 5 Reviewed By: ferdijkt