Minsel, FokuslineNews - KPU Minahasa Selatan resmi membuka pendaftaran pasangan calon yang akan maju di Pilkada. Pendaftaran tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini hingga 29 Agustus 2024.
Sejumlah persiapan pun dilakukan, salah satunya memaksimalkan help desk KPU sebagai pusat informasi para kandidat yang akan mendaftar.
KPU juga telah memaksimalkan persiapan selama tahapan pendaftaran. Lembaga penyelenggara itu akan membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WITA
Ketua KPU Minsel Tomy Moga mengatakan hari ini belum ada paslon yang mengkonfirmasi untuk mendaftar.
Moga mengungkapkan sudah ada dua paslon yang mengkonfirmasi untuk mendaftar pada hari terakhir. Yakni 29 Agustus lusa.
“KPU membuka pendaftaran sejak pagi pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WITA. Untuk hari terakhir Kamis (29/8), pendaftaran akan dibuka hingga 23.59 WIB,” ungkap Moga.
Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan liaison officer (LO) masing-masing parpol melalui help desk KPU. Sebab, pasca mendaftar, akan dilakukan tahap verifikasi. Mulai dari berkas pendaftaran, cek kesehatan, serta teknis persyaratan lainnya.
“Untuk ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel. Kami targetkan terlaksana sesuai jadwal pada 22 September nanti kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut pada 23 September,” bebernya.
Jika seluruh syarat sudah terpenuhi, masing-masing kandidat mendapat hak untuk melalukan kampanye. Yang dijadwalkan pada 25 September hingga 23 November.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu PKPU dari KPU Pusat berkaitan dengan regulasi kampanye. Mulai dari mekanisme laporan dana kampanye, wilayah kampanye, dan aturan teknis lainnya.
“Sebagai landasan hukum kami untuk menyampaikan ke para peserta. Juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk partisipasi,” tandasnya.
Di sisi lain Moga juga mengatakan KPU membatasi jumlah rombongan pendukung Cabup dan Cawabup saat pendaftaran. Pendukung yang hadir akan dibatasi 30 orang.
“Kalau untuk masuk ruang pendaftaran itu kapasitasnya hanya paslon ketua-ketua partai pengusung dengan LO partai serta operator,” tandasnya.
Diketahui ada tiga paslon yang telah mengantongi B1KWK dari masing-masing partai pengusung di antaranya
Paslon Petahana Frangky Donny Wongkar dan Brigjen Theo Kawatu dari partai PDIP, Paslon Petra Rembang dan Fredie Masie dari Partai Golkar, Paslon Asiano Gemmy Kawatu dan Darren Paulino Runtuwene dari Partai Nasdem dan Gerindra. (*)
0 comentários:
Posting Komentar