SANGIHE Fokuslinenews - Dalam apel kerja diawal bulan Agustus Pj Bupati Albert H Wounde SH MH menyampaikan bahwa dimasa kepemimpinannya Ia akan berjuang semaksimal mungkin kepada sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang sudah mengabdi diatas lima tahun berturut-turut saya akan usulkan ke pusat untuk menjadi P3K
Ditegaskannya bahwa usulan tersebut merupakan komitmen Pemerintah dalam memperjuangkan nasib THL di Kabupaten Sangihe “Kita perjuangkan agar perekrutan P3K melibatkan Pemerintah daerah. THL yang sudah mengabdi diatas lima tahun kita usulkan untuk jadi P3K” ujarnya
Lanjutnya" bahwa rekrutmen ASN yang meliputi PNS dan PPPK merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Untuk itu Pemkab Sangihe mendorong agar ke depan pemerintah daerah bisa dilibatkan dalam rekrutmen tersebut
Dijelaskannya berdasarkan data real THL di Kabupaten Sangihe hingga bulan Agustus 2024 sangat signifikan
Terkait penghapusan tenaga honorer di seluruh wilayah Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kuncinya.
(Ika)
0 comentários:
Posting Komentar