Minsel, fokuslinenews.com - Suksesnya pilkada November mendatang, tidak lepas dari peran penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Oleh karna itu pelaksanaan Pilkada di Minahasa Selatan (Minsel), KPU membekali Badan Adhoc bersama Stakeholder lewat penyuluhan produk hukum yang digunakan sebagai dasar untuk dipahami dan menjadi bekal dalam pilkada nanti dan giat akan dilanjutkan Deklarasi Sahabat JDIH.
Penyuluhan yang dibuka langsung oleh Tommy Moga selaku Ketua KPU Minsel di dampingi para komisioner Wulansari Suoth, Hanny Porajow dan Fauzan Sirambang.
Ketua Tommy berharap, "lewat penyuluhan ini sebagai Badan Adhoc harus paham produk hukum agar segala sesuatu selalu dirembukan serta diskusikan bersama agar supaya tidak terjadi hal hal yang melanggar ketentuan yang berlaku."
Pada kesempatan itu Kadiv Wulan mengingatkan bagi Badan Adhoc yang ada di Minsel agar supaya menjaga integritas jangan sampai melanggar kode etik sebagai penyelenggara.
"Penyuluhan ini sebagai bekal Badan Adhoc agar supaya produk hukum ini bisa tersampaikan kepada masyarakat dibantu stakeholder yang ada di wilayah masing masing."
"Dalam tahapan ini Badan Adhoc sedang diawasi lewat netralitas, jangan sampai melanggar kode etik dan selalu jaga integritas dalam masa kampanye " tambah Wulan.
Kadiv Hanny membawakan materi tentang dana kampanye, pula Kadiv Fauzan memberikan materi terkait pengawasan internal dalam hal ini SDM dan eksternal terkait sosialisasi kepada pemilih dan masyarakat.
Komisioner KPU Provinsi Bidang Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon membawakan materi tentang kerangka, difusi dan penegakan hukum pilkada 2024.
(red)
0 comentários:
Posting Komentar