Sulut, FokuslineNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah resmi memanggil Komisioner KPU Minahasa Utara (Minut) untuk mengklarifikasi insiden yang terjadi saat proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Minut.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan terkait kehadiran istri salah satu calon di dalam ruang pendaftaran, yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan.
Menurutnya, KPU Sulut sebagai atasan perlu mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. “Pemanggilan klarifikasi ini sebagai upaya kami menjalankan fungsi kelembagaan. Kami sebagai atasan dan KPU Minut bawahan sehingga perlu dipanggil klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Kenly Poluan.
Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, tidak ditemukan unsur kesengajaan dari pihak KPU Minut atas kehadiran istri salah satu calon di ruang pendaftaran.
“KPU Minut telah menerapkan proses penerimaan pendaftaran calon sesuai dengan standar operasional dan prosedur,” jelas Meidy.
Namun, insiden tersebut terjadi karena istri calon tersebut menggunakan ID card yang seharusnya digunakan oleh pengurus partai politik.
“Walaupun oleh petugas administrasi KPU telah ada upaya untuk mencegah, tapi karena yang bersangkutan memaksa masuk dengan menunjukkan ID card itu, akhirnya petugas meloloskan yang bersangkutan masuk di saat memulai prosesi pendaftaran,” lanjutnya.
Setelah menyadari kesalahan tersebut, petugas KPU Minut meminta istri calon tersebut untuk keluar dari ruangan. Klarifikasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa ID card tersebut diberikan oleh Liaison Officer (LO) calon yang juga hadir dalam rapat koordinasi sebelumnya.
“ID card itu ternyata juga dibagikan ke LO dan petugas penghubung itu yang membagikan ke masing-masing calon,” tambah Meidy.
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh KPU Provinsi Sulut terkait insiden ini. “Ini menunjukkan bagaimana KPU Provinsi Sulut sangat peduli terhadap jajarannya.
Kami telah menjelaskan fakta dan kenyataan yang terjadi saat proses pendaftaran calon, khususnya pasangan Melky Pangemanan-Christian Kamagi,” terang Hendra.
Ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah kesengajaan dan telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami sudah melakukan proses sesuai prosedur dan ini sudah kami uraikan di ruang klarifikasi ke pimpinan KPU Provinsi dan media,” pungkasnya.
(*/Lian)
0 comentários:
Posting Komentar