SANGIHE Fokuslinenews - Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde SH MH, secara resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) tentang pengawasan barang dan jasa pada Rabu (25/9/2024) di Ruang Serba Guna rumah jabatan Bupati.
Dalam sambutannya, Wounde menyampaikan apresiasi kepada pelaksana kegiatan, yaitu Alumni Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Indonesia Corruption Watch (ICW) yang bekerja sama dengan Lintas Utara Institute dan Yayasan Nurani Minaesa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang proses dan regulasi pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan keterampilan pengawasan dalam mendeteksi dan mengatasi berbagai masalah yang muncul selama proses pengadaan. Selain itu, acara ini juga diharapkan mampu membangun sinergi antar pengawas pengadaan barang dan jasa.
“Saya berharap para peserta FGD dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pengetahuan sehingga kita memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang pengawasan barang dan jasa, terutama di lingkungan pemerintah,” ujarnya
Lebih lanjut, Wounde menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pelaksanaan mekanisme pengadaan juga mengacu pada regulasi tersebut.
“Secara teknis, para narasumber nantinya akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan ini. Melalui FGD ini, kita harapkan pemahaman terkait pengadaan barang dan jasa akan semakin maksimal. Ini penting agar pelaksanaan sistem pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berjalan lebih baik,” tambahnya.
Wounde juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan FGD hingga selesai agar manfaat yang diperoleh dapat dirasakan oleh semua pihak.(Ika)
0 comentários:
Posting Komentar