Latest News
Senin, 09 September 2024
Dilihat 0 kali

Sekwan Niclas Silangen Bacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri

 


Sulut, FokuslineNews - Sidang Paripurna DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka pelantikan anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 dilaksanakan diruangan Paripurna, Senin (9/9/2024).


Pada kesempatan itu, Plt Sekretaris Niklas Silangen Membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.


Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100 2.1.4-3675 tahun 2024. Tentang Peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi Sulawesi-Utara masa jabatan tahun 2024-2029.


Selanjutnya membacakan Surat Komisi Pemilihan Umum, KPU Sulawesi Utara No 48/Pi.1.10-sd/71/2/2024 tanggal 12 Agustus 2024 “perihal penyampaian calon terpilih anggota DPRD Sulawesi Utara masa jabatan 2024-2029 untuk pengucapan sumpah janji


Lalu kemudian membacakan Surat Gubernur Sulawesi Utara No 100.1.4 3/24.5729/sekre/ro-pem.ota tanggal 19 Agustus 2024 hal. Usul pemberhentian dan pengangkatan anggota  DPRD Sulawesi Utara memutuskan menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Sulut masa jabatan tahun 2024-2029.


1. Meresmikan pengangkatan namanya yang tercantum dalam lampiran keputusan Mendagri ini sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2024-2029 dan kepadanya diberikan hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


2. Masa jabatan anggota DPRD Sulawesi Utara 5 tahun terhitung tanggal pengucapan sumpah janji.


3. Keputusan Menteri ini mulai saat pengucapan sumpah janji ini dan berakhir pada masa jabatan 2024-2029 telah melaksanakan masa jabatan selama 5 tahun , Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (*)

  • Site Comments
  • Facebook Comments

0 comentários:

Posting Komentar

Item Reviewed: Sekwan Niclas Silangen Bacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Rating: 5 Reviewed By: admin